Site hosted by Angelfire.com: Build your free website today!

GAMBARAN AKTIVITAS WANITA "MASA KINI" DALAM POLITIK

Oleh : Alfii Majidah

Sejarah perjuangan kaum wanita Indonesia telah mencatat nama-nama wanita yang turut andil dalam aktivitas politik. Perjuangan fisik melawan penjajah telah mengabadikan nama-nama seperti Cut Nyak Dien, Martha Tiahahu, Yolanda Maramis dsb. Dalam pergerakan nasional muncul nama Rasuna Said dan Trimurti. Sedangkan RA Kartini dan Dewi Sartika, telah terpahat nama-nama mereka sebagai orang yang memperjuangkan hak-hak wanita untuk memperoleh pendidikan yang setara dengan pria.

Era Orde Baru telah melempangkan jalan bagi para wanita untuk aktif berkiprah dalam segala aspek kehidupan termasuk politik. Berbagai bentuk perjuangan politik telah digeluti para wanita, seperti parlemen, kabinet, partai politik, LSM, dan sebagainya.

Namun kesimpulan yang diambil delegasi 27 negara yang hadir dalam sebuah konferensi perempuan tahun 1994 lalu menyatakan bahwa akses perempuan Asia untuk terjun kebidang politik, masih rendah. Hal ini disebabkan perempuan Asia pada umunya masih terbelenggu masalah klasik yakni adanya diskriminasi, kurangnya dana dan dukungan. Konferensi yang dihadiri para perempuan politisi dan akademisi serta organisasi swadaya itu bertujuan mencari solusi bagaimana caranya meningkatkan peranan perempuan dalam bidang politik, bidang yang secara tradisional dikuasaii kaum laki-laki.

Seorang politisi sekaligus ilmuwan wanita dari Bangladesh, Rounaq Johan mengatakan bahwa dari seluruh perempuan yang ada di muka bumi ini, hanya 10% saja yang menduduki jabatan sebagai anggota parlemen. Sementara yang beroleh jabatan anggota kabinet (menteri) hanya 4%. Di Asia, tercatat hanya 5 perempuan yang (pernah) berhasil merebut posisi kepala negara, yakni Indira Gandhi di India, Sirimaaro Bandaranaike di Srilangka, Benazir Bhuto di Pakistan, Khaleda Zia di Banglades dan Corazon Aquino di Filipins.

Drs. Arbi Sanit dalam seminar "Peranan Wanita dalam Pesta Demokrasi 1997" yang diselenggarakan oleh Fatayat NU dan Harian Republika menyatakan meski secara kuantitatif jumlah wanita Indonesia lebih banyak dibandingkan pria, perkembangan posisi dan peran politik wanita Indonesia amatlah lamban. Secara kualitatif, wanita Indonesia belum secara proporsional mempengaruhi dan menentukan proses dan produk politik Indonesia. Selanjutnya Dosen FISIP UI ini mengungkapkan data perkembangan jumlah wanita dalam parlemen. Di DPR porsi wanita meningkat dari 6,25% pada tahun 1955 menjadi berturut-turut 7,17% pada tahun 1971, 8,48% pada tahun 1977 dan 9,35% pada tahun 1982.

Terlepas dari suara-suara yang menyimpulkan bahwa jumlah wanita yang berkecimpung dalam politik masih terlalu sedikit, perlu kita cermati apa sebenarnya peran yang mereka mainkan.

Parlemen

Litbang Republika telah mengadakan penelitian tentang aspirasi wanita anggota perlemen Indonesia pusat dan 5 DPRD (yaitu DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera Utara) terhadap pemberdayaan politik wanita. Hasilnya, mereka terdorong akan kenyataan bahwa keterwakilan wanita dalam badan Legislatif masih jauh dari memadai. Yaitu tak lebih dari 12% saja, padahal populasi wanita berjumlah lebih dari 50% dari total penduduk Indonesia.

Kedudukan mereka dalam badan legislatif tersebut dianggap mempunyai akses politik terhadap pembuat kebijakan dan diharapkan pemberdayaan wanita Indonesia dapat dilakukan. Namun hasil penelitian menunjukkan bahwa anggota parlemen kurang bisa mengaktualisasikan diri sesuai dengan misi yang harus mereka emban. Bahkan 36,3% dari mereka tidak tahu Konvensi PBB tentang wanita dan 41,3% tidak tahu bahwa pemerintah Republik Indonesia telah meratifikasinya.

Kabinet

Dalam susunan kabinet periode 1992-1997 telah terdapat 2 menteri wanita yaitu Ny. Mien Sugandhi sebagai Meneg Urusan Peranan Wanita (UPW) dan Ny. Inten Suweno sebagai Menteri Sosial. Sistem politik yang tidak mempresentasikan populasi wanita dengan baik merupakan sesuatu yang dikeluhkan menteri UPW belakangan ini. Contoh konkrit yang dikeluhkannya adalah ketiadaan gubernur wanita, padahal wanita merupakan pemilih mayoritas dalam pemilu. Data tahun 1993 mengenai posisi (politik) strategis di indonesia menunjukkan bahwa jumlah masih minoritas. Misalnya Dari 22 duta besar, Wanita hanya 1,6 % dan dari 15.332 pejabat eselon I dan II departemen, wanitanya hanya 5,5 %.

Penelitian Republika menunjukkan bahwa kurang terwakilinya wanita dalam posisi politik disebabkan faktor kultural maupun struktural. Fakta kultural misalnya ada mitos bahwa politik adalah dunia pria, serta kurangnya kepercayaan diri wanita berkompetisi dengan pria dalam dunia politik.

Sedangkan faktor struktural adalah adanya sejumlah aturan main yang mendiskriminasikan wanita. Sebanyak 15 orang responden (14,4%) menyatakan bahwa aktifitas wanita dalam politik terkendala oleh kurangnya dukungan pemerintah. Dengan demikian apakah Kantor Meneg UPW kurang efektif menjalankan fungsinya ?

Sejumlah analisa muncul menyangkut masalah ini. Efektifita kantor Meneg UPW sebagai sebuah kementrian non departemen tidak memiliki birokrasi yang bekerja efektif di tingkat lokal. Lalu anggaran untuk kementrian inipun tidak teralokasikan secara khusus sebagaimana alokasi anggaran untuk sebuah departemen. Akan tetapi ‘terserak’ secara sektoral.

Untuk itu ada 44 orang wanita anggota parlemen (42,3%) menurut penelitian Republika yang menginginkan UPW jadi departemen. Alasan mereka adalah untuk meluaskan kesempatan bagi wanita yang berpotensi di tiap propinsi atau daerah untuk berkiprah secara langsung dalam agenda wanita. Juga agar persoalan kurangnya anggaran untuk proyek pemberdayaan wanita bisa teratasi. Dan segala program peningkatan peranan wanita bisa leluasa dirancang.

Namun aspirasi mereka ini ditentang oleh 60 orang responden (57,7%). Alasan mereka dengan mendepartemenkan UPW berarti adalah (1) karena banyak urusan sudah ditangani oleh departemen lain secara terpisah; (2) non departemen sudah cukup karena tuntutannya memang hanya memberikan arah kebijakan saja; (3) bukan prioritas untuk mengatasi diskriminasi terhadap wanita.

Kebanyakan wanita anggota parlemen memang menyadari bahwa mendepartemenkan UPW tidak otomatis menyelesaikan sejumlah agenda pemberdayaan politik wanita. Seorang nggota FPDI DPRD DKI jakarta bahkan mengusulkan agar Kementrian Negara UPW dihapus saja. Menurutnya kementrian itu tidak berguna, karena tidak pernah menyelesaikan permasalahan. Usulan radikal tersebut muncul ketika melihat kemungkinan efektifitas dan skala perhatian atas persoalan keterpurukan politik perempuan.

Di balik itu semua penelitian menemukan seorang anggota FKP yang justru mengira Kantor Meneg UPW selama ini telah menjadi departemen.

Partai Politik

Partai politik merupakan salah satu wadah dimana wanita bisa berkiprah dalam bidang politik atau dengan kata lain untuk meningkatkan pemberdayaan politik perempuan.

Partai politik di Indonesia juga merupakan jenjang untuk seseorang menjadi anggota parlemen. Dari 500 orang anggota DPR 50 orang adalah wanita; FPP terdapat 4 orang wanita dari 60 orang anggota, FKP ada 12 orang wanita sedangkan FPDI terdapat 6 orang dari 56 anggota.

Aisyah Amini, ketua komisi I DPR-RI dan merupakan Anggota DPR dari FPP menyatakan bahwa kegiatan politik adalah untuk mendukung dan memperjuangkan idealisme, bukan untuk mencari penghidupan. Politik adalah suatu bidang pengabdian untuk memperjuangkan cita-cita. Persaingan dalam dunia politik amat keras, tetapi mempunyai kenikmatan tersendiri karena bisa menyentuh banyak orang. Beliau juga mengatakan bahwa dalam PPP berpolitik itu adalah ibadah. PPP pun tidak membatasi seorang wanita untuk menjadi anggota, pengurus, sekretaris atau ketua. Namun budaya masyarakat yang masih menganggap pria lebih pantas berada dalam posisi top harus diperhatikan.

Adapun pandangan beliau tentang keseganan orang memasuki partai politik adalah karena orang yang masuk partai akan mengalami banyak kesulitan.

Megawati Soekarnoputri yang pernah menjabat Ketua Umum DPP PDI mempunyai obsesi berjuang untuk membuat wong cilik dapat tersenyum. Senyum bahagia. Dengan demikian perbaikan kepentingan rakyat banyak harus diperjuangkan. Menurutnya kepentingan rakyat banyak dalam totalitasnya mencakup kesejahteraan, memelihara dan menjaga hak asasinya dan kehidupan dalam demokrasi, memerangi kemiskinan dan mengatasi pengangguran merupakan upaya nyata (?) untuk memperjuangkan kepentingan rakyat banyak. Memperjuangkan perbaikan nasib dari para petani, buruh dan nelayan dan kaum berekonomi lemah lainnya merupakan bukti nyata dari kepekaan atas kepentingan rakyat banyak.

Halaman 2.