DEMOKRASI ATAU ISLAM?:
__________
Sumber: Majalah Al-Asholah 15
Jumadil-Akhiroh 1413 H
Rubrik
Masalah2 kontemporer ttg politik
ditandatangani oleh 11 'ulama di
antaranya: Muhammad Nashiruddin Al-
Albany dan Muqbil bin Hadi Al-Wadi'i
Pujian kepada Alloh
Syahadat
Dalil-dalil tentang kewajiban 'ulama untuk
memberi penjelasan kepada
ummat tentang apa yang telah diturunkan
Alloh dan dalil-dalil tentang
ancaman kepada yang menyembunyikan
kebenaran.
Penjelasan ttg :
1. Demokrasi
Pengertian demokrasi menurut peletak dan pemeluknya yaitu:
konstitusi dibuat oleh rakyat, untuk
rakyat; dan sesungguhnya rakyat
adalah pemegang kedaulatan penuh. Dari
segi ini, demokrasi
bertentangan dengan syari'ah dan aqidah
Islam. Alloh berfirman:
(yang artinya):
Tidak ada hukum kecuali kepunyaan Alloh
(6:57),(12:40 dan 67).
Dan barangsiapa yang tidak menghukum
dengan yang telah diturunkan
Alloh maka mereka itu adalah orang-orang
yang kafir (5:44).
Atau adakah bagi mereka sekutu-sekutu yang
mensyari'atkan untuk
mereka, sebagai ad-diin, sesuatu yang
Alloh tidak idzinkan? (42:21).
Maka tidak! Demi Tuhanmu! Mereka tidak
(dikatakan) beriman sampai
mereka menjadikan engkau (Muhammad)
sebagai hakim dalam perkara yang
mereka perselisihkan (4:65).
Dan tidak ada satu pun yang Ia jadikan
sekutu dalam hukum-Nya (18:26).
Dan karena sesungguhnya demokrasi adalah sistem thoghut sedangkan
sungguh kita diperintah untuk kufur kepada
thoghut. Alloh berfirman
(yang artinya) :
Dan barangsiapa kufur kepada thoghut dan
iman kepada Alloh maka
sungguh ia telah berpegang kepada tali
yang kokoh yang tidak akan
putus, dan Alloh itu Maha Mendengar lagi
Maha Mengetahui (2:256).
Dan sungguh Kami (Alloh) telah bangkitkan
di tiap-tiap ummat seorang
rosul (dengan perintah): Hendaklah kalian
mengabdi kepada Alloh dan
menjauhi thoghut (16:36).
Tidakkah engkau lihat orang-orang yang
diberi satu bagian dari Al-
kitab? Mereka beriman kepada al-jibti dan
ath-thoghut, dan mereka
berkata kepada orang-orang kafir bahwa
kalian ini lebih mendapat
petunjuk jalan dibandingkan orang-orang
yang beriman (4:51).
MAKA DEMOKRASI DENGAN ISLAM ADALAH DUA HAL YANG BERTENTANGAN DAN
TIDAK BISA DIKOMPROMIKAN SELAMA-LAMANYA!
Mau pilih iman kepada Alloh dan hukum yang Ia turunkan atau mau
pilih iman kepada thoghut dan berhukum
kepadanya. Sedangkan segala
yang bertentangan dengan syari'at Alloh
adalah dari thoghut.
Dan tidak tepat anggapan orang yang menyebut demokrasi sebagai
konsep syuro (musyawarah) dalam ajaran
Islam karena asy-syuro hanya
boleh membahas hal-hal yang tidak
di-nash-kan, dan dilakukan oleh
ahlul-halli wal-'aqdi (lembaga pembuat dan
pencabut keputusan) yang
terdiri dari para ahli agama yang waro';
sedangkan demokrasi berbeda
dengan hal-hal tersebut.
2. Multi-partai
Sistem multi-partai merupakan cabang dari demokrasi. Ada dua
macam:
a. multi-partai berdasarkan perbedaan
pandangan politik
b. multi-partai berdasarkan perbedaan
pemikiran 'aqidah.
............(belum selesai)