Assalamu'alaikum Wr Wb.
_________________________________________________________________
LEMBARAN HITAM DALAM
SEJARAH ISLAM................................
Orang-Orang Suci
Pilihan Tuhan dan Ulama-Ulama Fanatik..........3)
Mentalitas Pembuat
Kufur dan Wali-Wali Ummat....................
Abad kedua
Hijri...........
_________________________________________________________________
Keadaan ini
berlanjut terus sampai abad
kedua Hijri. Beberapa
contoh berikut ini
membuktikan bahwa mentalitas pembuat kufur
ini
juga diwarisi oleh
ulama-ulama sesudah itu.
Siapa diantara
kita yang tidak kenal dengan
Al-Junaid, seorang
sufi terkemuka dari Baghdad yang wafat pada 207
H. Beliau diakui
oleh umum
sebagai seorang wali besar dizamannya. Pada sisa-sisa
terakhir dari umurnya ia harus juga menghadapi
cobaan-cobaan dan
tuduhan dari
pada ulama-ulama yang
fanatik. Disebutkan juga
"bukti-bukti"
yang telah disodorkan
kepada Junaid berkali-kali
tentang kemurtadannya" (Al-Yawaqqit wal Jawahir
, jild I hal 14,
edisi Mesir.....dikutip oleh Maulana Dost
Muhmmad). Namun fatwa
murtad ini
sedikitpun tak menggoyahkannya dari kedudukannya dan
ia meninggal
tanpa bergeser sedikitpun dari
keyakinan yang ia
pegang sepanjang
hidupnya.
Berikut ini
kami nukilkan kisah yang dialamai
oleh Imam Abu
Hanifah (lahir
80H dan wafat 150 H), seorang seorang
ahli fikh
terkemuka, pendiri
Mazhab Hanafi yang pengikutnya mayoritas
besar
dalam ummat Islam, sekaligus menunjukkan betapa
tingginya posisi
ia duduki
dintara kaum Muslimin.
Ketika mengutip "
Majalisul
Mu'minin ",
Maulana Abdul Kalam Azad
, menulis: "Surat
ini
kebetulan jatuh
ketangan Mansur Waniqi,
yang mengakibatkan ia
menentangnya (Imam
itu). Ia memberikan siksaan
yang demikian
berat atasnya
sehingga menyebabkan kematiannya.
Rakyat menjadi
gempar dan
melihat hal itu dengan perasaan ngeri, ketika mereka
membaca dan
mendengar perlakuan keji yang
dikenakan terhadap
pemuja setia
dari keluarga Rasulullah SAW itu. Qadhi
Nur Ullah
Shustari mengatakan : "Syah Ismail memerintahkan
agar makam Abu
Hanifah di
Kufa itu digali
kembali dan tulang-belulangnya
dikeluarkan selanjutnya
dibakar. Kemudian beliau memerintahkan
agar seekor
anjing dikuburkan pada bekas kuburan itu, dan pada
tempat itu didirikan WC
umum untuk kota Baghdad".
Maulvi Abu-ul-
Qasim dari Benares India,
telah menulis sebuah
buku berjudul
"Penelitian Ulang atas
Abu Hanifah". Beberapa
intisari buku
itu telah dimasukkan dalam Abatil
-i-Wahhabiya,
yang beberapa diantaranya ,berikut ini
dikutipkan oleh Maulana
Dost Muhammad Syahid
untuk kita.
a. Abu
Hanifah telah menegakkan kembali
pemujaan berhala yang
karenanya ia
menjadi seorang yang murtad,
telah keluar dari
Islam.
b. Abu
Hanifah adalah seorang
Murji'ah dan seorang
murtad
Johniyah, dan kaum Murji'ah itu berada diluar
Islam . karenanya
seluruh pengikut Hanafi
juga berada diluar Islam.
c. Abu Hanifah adalah
"Terompet Syetan".
d. Abu Hanifah
menentang Al-Qur'an .
e. Abu
Hanifah seorang pemberontak
dan ia
mati juga sebagai
pemberontak.
f. Tanggal
kematian Abu Hanifah menurut perhitungan
"Abjad"
adalah "SAG"
yang bermakna anjing.
g. Tidak
ada orang yang lebih hina dan
sial didalam Islam ini
selain dari Abu Hanifah (halaman 17 dari Penelitian
Ulangan atas
Abu Hanifah).
Menurut Maulana
Shibli Nomaani ,
Imam Abu Hanifah
(allahummaghfirlahu) telah
dilemparkan dalam penjara
dan
diberikan racun disitu. Ketika ia sadar bahwa ia telah
diracuni
dan merasa
racun itu telah bekerja dalam tubuhnya, maka
ia
besujud mencium
bumi dan wafat dalam
posisi tadi (Sirat
al
No'mani, oleh Shilbi , hal 63 dan Tarikh ul Khulafa
hal 141, dan
Tathir ul
Auliya oleh Mir Mudathar Shah Gilani,
hal 13-14.....
semuanya dikutip oleh
Maulana Dost Muhammad Syahid).
Dalam salah satu suratnya
Nawab Muhsin-ul-Mulk menulis: "Apa
yang
diperbuat orang-orang fanatik terhadap Abu
Hanifah adalah
demikian memalukan
sehingga orang akan merasa malu
dan tidak
sanggup menuliskannya diatas kertas. Beberapa orang
menyebutnya
bodoh ,
sebahagian lagi menyebutnya
sebagai seorang pembuat
bid'ah dan
ada beberapa orang yang menganggapnya
sebagi murtad
(Mingguan Lahore, Juli 1974, hal 10.....dikutip dan
diterjemahkan
dari Majalah Sinar Islam
nomor 1 tahun 1981).
Imam Malik
bin Anas (lahir 93 H, wafat 179
H) masih merupakan
contoh dari
wali-wali dan orang pilihan Tuhan
yang merupakan
korban juga
oleh fatwa-fatwa dari
ulama-ulama fanatik. Beliau
adalah seorang
wali dan seorang
cendikiawan yang sangat
termasyhur dan
sangat cinta pada
Rasulullah SAW. Di
dalam
zamannya tidak
terdapat orang lain
yang menyamainya tentang
kesalehan dan ,kesetiaannya mengikuti sunnah
Rasulullah SAW. Ia
adalah penulis dari "Mu'atta"yang
dianggap sebagi kumpulan Hadits
yang sangat autentik. Jalan pikirannya lebih
popular di Spanyol
dan negara-negara
Afrika Timur.
Didalam riwayat
hidupnya disebut kan
bahwa ketika Ja'far
berangkat ke
Madinah ia telah memaksa orang-orang mengucapkan
sumpah setia kepadanya. Ia memanggil Imam Malik dan
memerintahkan
agar memberikan pandangan secaara terbuka
mengenai sahnya "cerai
paksa". Tetapi
Imam Malik bukanlah seorang
yang dapat dibujuk
atau dipaksa
melakukan suatu yang bertentangan dengan ajaran
hakiki dari
pada Al-Qur'an dan terus
mengajarkan kebenaran.
Karena itu
Ja'far menjadi naik pitam
dan menyuruhnya dibawa
kepengadilan seperti
penjahat biasa, pakaiannya
dibuka dan
punggungnya dicambuki
hingga lekang bahunya. Punggungnya tersobek-
sobek dan kedua tangannya secara paksa telah
dirusak. Belum puas
dengan perlakuan ini, penguasa zalim itu
memerintahkan ia diarak
keliling kota
diatas seekor unta. Seraya duduk
diatas punggung
unta tadi
sang Imam berseru
kepada khalayak yang
menonton
dipinggir jalan sambil mengatakan: "Wahai
orang-orang yang telah
mengenalku dengan baik,
pahamilah pandanganku. Tetapi mereka
yang
tidak mengenalku dengarlah: Aku adalah Malik
anak Anas dan aku
benar-benar menyatakan
bahwa cerai paksa
tidaklah sah dan
bertentangan dengan
hukum !"
Selanjutnya Imam
itu menuju masjid suci
Rasulullah SAW dengan
pakaian berlumuran
darah dan mendirikan
shalat dua rakaat.
Kemudian ia
berpaling kepada orang
yang hadir disitu sambil
berkata: 'Ketika
Sayyid anak Mussyab juga disiksa
seperti saya
ini, beliau
juga datang ke mesjid dan mendirikan
shalat yang
sama'". Siksaan
ini dilakukan terhadap
Imam itu untuk
menghinakannya dimata rakyat . Namun reaksinya adalah sebaliknya
. Orang-orang
pun mulai menghormatinya.
Peristiwa ini terjadi
tahun 147
H. ( Sirat i Aimma Arba'ah oleh
S Rais Ahmad Jaffari
hal 293....dari
Maulana Dost Muhammad Syahid,
... dan Pokok
Pegangan Imam Mazhab oleh TM Hasbi Ash
Shiddiqie, jilid II
hal
222 dikutip oleh Nadri
Saadudin).
Imam Syafii
yang nama aslinya adalah Muhammad bin
Idris (lahir
150 H
dan wafat 204
H) adalah pendiri
Mazhab Syafii yang
merupakan
Mazahab yang banyak
diikuti oleh masyarakat
Islam
dibelahan bumi
Asia dan Indonesia sendri. Ia sejajar dengan
pendiri Mazhab
lainnya dan merupakan
sarjana teratas kaum
Muslimin dari
segala zaman. Pengetahuannya
tentang Hadits dan
Hukum Islam
sangat istimewa dan karyanya Kitab
ul Ulum benar-
benar unik.
Untuk waktu yang cukup lama dasar agama pemerintahan
Mesir adalah konsepsi
dan hasil interpretasi dari pemikirannya.
Imam Syafii mengikuti garis-garis yang ditempuh
oleh Ibnu Abbas
seorang sahabi Rasulullah SAW , juru tafsir
terkemuka dizamannya
yang juga
tidak luput dari
tuduhan murtad dari
ulama-ulama
fanatik yang
tidak sependapat dengan
jalan pikirannya. Imam
Syafii juga memperhatikan ilmu-ilmu Al-Qur'an
sebagaimana dahulu
Ibnu Abbas
memperhatikannya dizaman Rasulullah
SAW. Dia juga
mencurahkan
perhatiannya kepada sya'ir dan sastera sebagimana dia
juga mencurahkan
perhatiannya kepada fikh. Majlisnya
dihadiri
pelajar-pelajar yang
mempelajari Al-Quran ,
yang mempelajari
Hadits, yang
mempelajari fikh dan yang
juga mempelajari syair
dan sastera.
Karena kebodohan dan kefanatikan para ulama yang
menetangnya, ia
juga terpaksa
menghadapi tuduhan-tuduhan yang
berat serta
menghinakan. Tetapi ia selalu tabah dan teguh dalam pendiriannya
dan satu
incipun tidak bergeser dari apa
yang yang ia yakini
benar. Dengan
wajah yang selalu tersenyum
ia menghadapi semua
cobaan dan
penghinaan itu. Ketabahan
dan keteguhannya dalam
pendirian diakui
oleh kawan dan lawannya baik sezamannya
maupun
generasi dibelakangnya.
Diriwayatkan para
ulama yang fanatik menyebutnya
"bahkan lebih
berbahaya dari
iblis" . Ia cenderung beraliran Syi'ah
karena
menaruh penghormatan yang luar biasa kepada Syahida
Imam Hussein
dan Ahlul- Bait Rasulullah SAW. Dan atas tuduhan
suatu kejahatan
ia dijebloskan dalam penjara dizaman kekuasaan
Dinasti Abbasiah.
Diketika itu
Yaman di kuasai oleh Gubernur yang zalim dan Imam
Syafii yang
ketika itu juga sebagai petugas
negara yang jujur
mengkritik pemerintahan
yang tidak jujur itu. Karena itu
Gubernur
membuat fitnah
terhadap Imam Syafii
kepada Khalifah dengan
mengatakan bahwa
Imam Syafii adalah pengikut Syi'ah.
Gubernur
juga menuduh
Imam Syafii bersekongkol dengan dengan
pemberontak
untuk menggulingkan
pemerintah.
Khalifah-khalifah
Abbasiah yang selamanya sangat waspada
terhadap
keturunan Ali
begitu saja menerima
pengaduan Gubernur ini,
langsung menanggapi pengaduan Gubernur Yaman ini.
Khalifah Ar-
Rasyid yang
berkuasa ketika itu
langsung merintahkan Gubernur
Yaman menangkap
Imam Syafii berikut sembilan orang
lainnya dan
mendatangkannya ke
Baghdad.
Perjalanan dari
Yaman ke Baghdad sungguh sangat memalukan, yang
mengakibatkan penderitaan hebat bagi Imam Syafii
yang disegani
itu. Dengan
memperalat ulama-ulama yang memperkuda rakyat-rakyat
yang bodoh
disepanjang jalan menuju
Baghdad itu beliau telah
dijadikan tontonan dan sasaran ejekan, kata-kata
pedas dan caci
maki. Ketika
sepanjang jalan yang jauh
itu gerombolan orang
banyak dengan pimpinan ulama-ulamanya mencemoohkan
nya dan hamba
pilihan Tuhan
ini tenang berjalan sambil mendengarkannya dengan
diam. (Harba-i-Tafkir, hal 23, 9 April 1933 dikutip oleh Maulana
Dost Muhammad Syahid )
Dengan karunia
Allah jua yang
tidak membiarkan hamba-hamba
pilihannya jadi mangsa ketidak adilan Imam Syafii terlepas
dari
tuduhan yang dilimpahkan kepadanya. Muhammad Ibnu Al
Hassan yang
pada masa
itu menjadi Hakim Besar di
Baghdad terpikat hatinya
untuk membantu
Imam Syafii dan berusaha sangat untuk
melepaskan
beliau dari
tuduhan-tuduhan tsb. Maka dengan
kesaksian Hakim
Besar itu
Imam Syafii terlepas dari hukumam pancung leher yang
dituntutkan
kepadanya.(Pokok-Pokok Pegangan Imam Mazhab, TM Hasbi
Ash Siddiqie, jilid II
hal 236, dikutip oleh Nadri Saadudin).
Insya Allah
kita lihat apa pula yang terjadi
diabad ke tiga
Hijri..........
........ bersambung.
Wassalam,