Bahasa Indonesia Bahasa Lelaki? Telaah Ketimpangan Gender dalam Bahasa Indonesia FSU
in the Limelight
Vol. 5, No. 1
July 1997

Bahasa Indonesia Bahasa Lelaki?

Telaah Ketimpangan Gender dalam Bahasa Indonesia

D. Jupriono

dijadikan alam pria dan wanita
dua makhluk dalam asuhan dewata
ditakdirkan bahwa pria berkuasa
adapun wanita lemah lembut
manja ...
wanita dijajah pria
sejak dulu
(Ismail Marzuki, 1959?)

Pendahuluan: Masyarakat, Kebudayaan, dan Bahasanya

Benarkah bahasa Indonesia (BI) berjenis kelamin lelaki? Beragam jawaban bisa disodorkan, sesuai dengan sudut pandang dan kepentingan masing-masing. Di sini, BI akan dibedah dari perspektif gender, sebagai matra sentral Feminisme. Dengan perspektif gender, nanti akan dibuktikan bahwa BI lebih memihak penutur lelaki ketimbang perempuan biarpun jelas sekali bahwa BI juga dituturkan oleh separuh masyarakat wanita. Singkat kata, senang atau tidak, BI bias maskulin.

Mengapa BI memihak lelaki, inilah soalnya! Dengan sedikit penyederhanaan, boleh dikatakan bahwa pembiasan gender itu terjadi karena masyarakat Indonesia juga meletakkan lelaki pada tataran lebih tinggi di atas perempuan. Mengapa masyarakat "menjunjung" lelaki dan "menjinjing" perempuan? Mengapa tidak sebaliknya? Atau, mengapa pula keduanya tidak diletakkan dalam garis egaliter? Karena, kebudayaan yang dihasilkan dan diikuti masyarakat pun memihak lelaki!

Kebudayaan? Di sinilah kita mendudukkan kebudayaan sebagai terdakwa, seakan-akan yang salah memang budayanya. Dalam pengertian yang luas, apa yang disebut kebudayaan mencakup seluruh aktivitas noninstingtif masyarakat tertentu. Pengertian bahwa kebudayaan adalah kesenian, seperti yang banyak dipahami orang selama ini, merupakan pengertian yang sempit dan disempitkan. Aktivitas noninstingtif--yang hanya bisa diperoleh dengan belajar--berwujud gagasan, tindakan, dan benda karya budaya. Yang termasuk di dalamnya adalah peralatan dan perlengkapan hidup, sistem ekonomi dan mata pencaharian, sistem kemasyarakatan, sistem ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), kesenian, sistem religi, dan bahasa (Koentjaraningrat, 1964: 79). Untuk diskusi ini, kenyataan bahasa sebagai salah satu unsur bagian dari budaya perlu digarisbawahi.

Di samping sebagai bagian, bahasa juga merupakan wahana budaya. Sebagai wahana budaya, bahasa akan merekam semua aktivitas masyarakatnya. Bahasa adalah cermin budaya. Maka, bahasa pun tidak dapat dipisahkan dari unsur-unsur budaya lain di masyarakat itu.1) Itulah sebabnya, jika ingin mengetahui unsur-unsur budaya suatu masyarakat secara keseluruhan, orang harus mempelajari bahasa masyarakat yang bersangkutan sebagai konteksnya. Ingat, "bahasa menunjukkan bangsa". Dalam hal ini, menarik diungkap di sini keyakinan J.H. Greenberg (Samsuri, 1986) bahwa: "Language may no longer be conceived rather be viewed as part of the whole and functionally related to it."

Telaah Interdisipliner: Metode dan Rumusan Masalah

Telaah ini menerapkan ancangan (approach) kualitatif etnografis. Dengan ancangan ini, data yang diambil tergolong data lunak (soft data), berupa tuturan bahasa, dan bukan angka-angka (Kirk dan Miller, 1986). Sumber data dalam telaah ini diambil dari latar alami (natural setting), yakni tuturan alamiah keseharian. Instrumen yang dipakai adalah kemampuan penelaah itu sendiri. Sebagai human instrument, manusia dapat menghasilkan data berketerpercayaan cukup tinggi sebab hanya manusia sendirilah yang sanggup memahami keseluruhan konteks dan perilaku kehidupannya. Dilihat dari kemurniannya, telaah ini bersifat interdisipliner, antara Linguistik dan Studi Perempuan (Women Study). Dengan ini, akan dipersoalkan perihal tersubordinasinya perempuan oleh dominasi lelaki, keterpurukan nasib perempuan dalam bayangan cengkeraman kekuasaan lelaki--sebagai cermin paling mencolok dari apa yang biasa disebut sebagai ketimpangan gender, sebagai kaki tangan ideologi patriarki.2)

Bagaimana cara mencandra semua masalah di atas--inilah soal metodologisnya. Soal-soal sosial-politik, hukum, interaksi manusia, kekuasaan (termasuk kekuasaan lelaki atas perempuan), lazimnya disoroti dengan pendekatan perilaku (behavioral approach). Dengan pendekatan ini yang dicandra adalah perbuatan, tindakan, kekerasan, dst. masyarakat. Untuk telaah ketimpangan gender pun, ini tidak keliru.3) Akan tetapi, jelas sekali bahwa dengan begitu ketimpangan ini lebih banyak disoroti dari sisi perilaku masyarakatnya saja, yang membentuk realitas sosiobehavioral, Padahal, survei membuktikan bahwa ketimpangan gender juga dapat disorot dari segi kebahasaannya, yang akan membentuk realitas simbolis. Dari segi kebahasaan, penyorotan akan dilakukan dengan pendekatan verbal (verbal approach), yang sebenarnya sudah sering diterapkan orang.4) Pendekatan verbal bisa membuktikan bahwa "lelaki menang, perempuan kalah" dapat dilihat dari bahasanya.Dengan pendekatan verbal, data verbal yang masuk akan dikaji dengan analisis isi (content analysis). Teknik ini akan dilengkapi dengan domain analysis, terutama dalam menyusun kategorisasi data. Topik bincang dalam tulisan ini adalah "Bagaimana saja wujud ketimpangan gender yang terungkap dalam bahasa Indonesia?".

Wujud Ketimpangan Gender Masyarakat dalam Bahasa Indonesia

Ketimpangan gender dalam bahasa Indonesia terungkap dalam wujud: nama penanda status keluarga/perkawinan, penyebutan keberadaan atau tindakan, keniscayaan struktur, dan inisiatif pengucapan. Masing-masing akan dibahas dalam bagian berikut.

Pemakaian Nama Penanda Status Keluarga/Perkawinan

Sejak lahir dari guwagarba sang ibu, manusia sudah dikotak-kotakkan ke dalam gender: "lelaki" dan "perempuan". Setiap anak harus tunduk pada orang-tuanya. Untuk melanggengkan eksistensi keluarga, pada beberapa suku, etnis, dan kelompok sosial lain, terdapat adat mencantumkan nama ayah--dan bukan nama ibu!--di belakang nama anak. Atau, jika pada komunitasnya tidak mengenal adat itu, saat dewasa yang dipilih sebagai nama tambahan adalah nama ayah dan bukan ibu. Misalnya seorang anak lelaki bernama Bambang dan anak perempuan bernama Linda, berayahkan Notosusanto dan beribukan Juminten. Jika Bambang dan Linda sudah dewasa, dan ada keinginan untuk melanggengkan nama orang-tua, yang dipilih untuk ditambahkan adalah Notosusanto dan bukan Juminten. Maka, terbentuklah nama Bambang Notosusanto dan Linda Notosusanto. Rasanya betapa ganjilnya jika dipilih *Bambang Juminten dan *Linda Juminten. Alih-alih dengan itu, seorang artis yang bernama Lisa A. Riyanto, misalnya, hampir bisa dipastikan ia anak dari komponis A. Riyanto yang sudah almarhum itu.

Setelah berumah tangga, nasib lelaki dan perempuan masih tetap tidak sama. Seorang istrilah yang lazim menambahi namanya dengan nama suaminya, dan bukan sebaliknya: suami menambahi namanya dengan nama istrinya--sungguh mustahil! Maka, yang ada Tien Soeharto dan bukan *Soeharto Tien.

Penyebutan terhadap Keberadaan dan Tindakan

Nasib perempuan dan lelaki tidak sama, termasuk dalam hal menerima sebutan, predikat, atau julukan untuk suatu tindakan atau keberadaan. Ketimpangan tersebut dapat dipilah-pilah lagi ke dalam ketimpangan sebutan berikut.

Sebutan yang Maskulin dan Feminin

Beberapa kosakata sebutan klasik juga membelah manusia menjadi sebutan yang bersifat feminin dan sebutan yang berbau maskulin. Untuk sebutan yang feminin kita kenal, misalnya, "ibu kota, induk semang, nenek moyang, dewi malam ('bulan'), putri malu (sejenis bunga), ibu pertiwi, dan ratu adil, dan bukan *bapak kota, *jago semang, *kakek moyang, *dewa malam, *putra malu, *bapak pertiwi, dan *raja adil". Dengan memakai ibu, induk, nenek, dewi, putri, dan ratu, nuansa kesan yang memancar adalah kedamaian, kepasifan, ketenangan, kesabaran. Agaknya sudah menjadi "kodrat", bahwa kata-kata ini diciptakan khusus buat yang serba pasif, diam, dan damai.

Sebutan yang bercorak maskulin berkesan menguasai, agresif, garang. Dalam khasanah kosakata BI klasik kita temukan misalnya raja hutan ('singa, macan'), raja siang ('matahari'), dewa maut, dewa perang. Dalam kosakata BI kontemporer, untuk sesuatu yang bersifat garang, pemberani, dan agresif itu, kita pakai raja jalanan ('suka mengebut'), raja judi, raja copet, bapak pembangunan, bapak koperasi, bapak pendidikan nasional, jago matematika, jago nggambar, dan jelas bukan *ratu judi, *ratu copet, *ibu pembangunan, *ibu koperasi, *ibu pendidikan nasional, *babon matematika, *babon nggambar.

Layak dipertanyakan kebenaran ini, memang. Siapa pun tahu, harimau atau singa yang disebut raja hutan tadi belum tentu berjenis kelamin jantan, dan memang tidak harus jantan; siapa pun sulit menolak realitas bahwa seorang siswa yang dipredikati jago matematika belum tentu berkelamin lelaki. Pak Harto disebut-sebut sebagai "Bapak Pembangunan", Bung Hatta "Bapak Koperasi", dan Ki Hajar Dewantara "Bapak Pendidikan Nasional". Semua setuju. Masalahnya, andai saja--memang hanya andai--pelopor pembangunan itu Mbak Mega, perintis koperasi itu Mbak Tutut, dan tokoh pendidikan itu Bu Toeti Heraty, apakah kita sportif menyebut ketiga beliau itu sebagai "*Ibu Pembangunan", "*Ibu Koperasi", dan "*Ibu Pendidikan Nasional"? Saya tidak berani berspekulasi. R.A. Kartini pun belum pernah disebut "Ibu Pendidikan" atau sebutan lain yang tidak menuansakan bias gender lelaki.

Sebutan Pelecehan Martabat

Gejala penghalusan pengucapan sesuatu--biasa disebut eufemisme--kadang memang menerbitkan kesan sopan, tenang, indah, anggun. Seseorang yang sedang makan siang bersama, dan tiba-tiba perutnya mules, misalnya, ia toh tak mungkin mengatakan "Maaf, saya mau berak" jika ia belum siap dituduh tidak sopan. Ia mesti menghaluskan pengucapannya: "Maaf, saya mau ke belakang". Tentu saja, semua yang makan siang itu benar-benar menyadari bahwa acuan berak dan ke belakang adalah kurang lebih sama saja. Akan tetapi, konotasi yang muncul berbeda. Dalam konteks seperti ini eufemisme menemukan tempatnya untuk diterapkan.p> Bagaimana eufemisme dalam pemartabatan lelaki-perempuan dalam dunia "kerja"? Masih tepatkah digunakan? Tidak semuanya. Kata pelacur, karena dipandang vulgar, norak, menjijikkan, harus "dihaluskan", diganti dengan wanita tunasusila atau WTS--dan justru singkatannya inilah yang lebih populer. Jadi, orang bisa menepuk dada, seakan di Indonesia tak ada pelacur lagi, yang ada hanyalah wanita-wanita tuna susila saja. Perasaan menjadi lega. Bahwa kebanggaan ini baru berada dalam tataran slogan, dan dalam realitasnya tetap saja "emangnye gue pikirin", itu soal lain.

Sehubungan dengan kajian ini, jika kata WTS digencarkan dan pelacur dihapus, apakah ini berarti bahwa yang nakal perempuan saja, sedangkan lelaki tak ada yang tunasusila? Padahal, adalah fakta bahwa "pria penghibur", "bawon", "gigolo", "teko", "bandot", memang ada. Inilah cermin paling buruk dari pelecehan gender yang menempatkan perempuan pelacur pada posisi yang lebih terlecehkan, sekalipun lakon yang dijalani sama persis dengan lelaki pelacur. Dengan demikian, layak sekali jika perempuan Indonesia tersinggung.5) Ini diskriminasi perlakuan seksual.

Lalu, bagaimana? Jika istilah WTS tetap dipertahankan, harus ada kata khusus untuk menunjuk pada lelaki pelacur. Jika boleh, saya akan mengusulkan istilah "pria tunasusila" atau PTS untuk yang satu ini. Masalahnya, jika PTS dipilih, mahasiswa perguruan tinggi "luar negeri" se-Indonesia akan memprotes keras. Dan, saya belum siap diprotes. Maka, ganti lagi dengan yang lain, semisal "lelaki tunasusila" atau LTS. Dengan ini pembagian kerja secara seksual benar-benar ada dan adil. Lain lagi jika dipandang tidak usah ada tambahan istilah semacam LTS itu, WTS pun mesti dihapus, dan diganti dengan kata baru lagi yang netral, yang mampu mewadahi baik WTS maupun LTS. Atau, barangkali kembali ke pelacur lagi. Untuk ini, bagaimana kalau saudara-saudara kita yang masih menderita itu kita sebut saja "manusia tunasusila" (MTS). Masalahnya lagi, ini jelas memerahkan telinga saudara kita yang belajar, mengajar, atau alumni madrasah tsanawiyah. Begini saja: orang tunasusila (OTS)?

Degradasi Konsep Martabat

Dengan degradasi, makna kata menjadi enteng, remeh, bahkan ujung-ujungnya bisa melenceng dari konsep dasarnya. Degradasi terhadap perjuangan kerja perempuan, misalnya, akan sering muncul di sekitar kita, yang memang merupakan masyarakat patriarkis. Karena beban kondisi ini, saya sering melihat kekikukan ibu pekerja ("wanita karier", WK) berpenghasilan tinggi, bahkan sebagian dari mereka melebihi gaji suaminya, manakala saya tanyakan berapa gajinya. Mengherankan, gaji tinggi melebihi suami kok malu. Apa salahnya? Perhatikan kutipan wawancara berikut!


Saya: Wah gajinya besar dong. Cepet kaya, Bu, nanti.

WK  : Ah, nggak juga. Itu kan menurut situ.

Saya: Gaji segitu besar lho, Bu. Ini kan di atas gaji suami. Hebat.

WK  : Ah, saya kan cuma istri. Jadi, hanya sekadar membantu suami saja.

Pernyataan "cuma istri, hanya sekadar membantu suami" merupakan pantulan dari rasa kikuk mereka. Pernyataan ini melemahkan realitas yang sesungguhnya: bahwa mereka benar-benar menolong suami dari banting tulang mencukupi kebutuhan, jadi tidak sekadar melengkapi, tetapi benar-benar menyelamatkan ketahanan ekonomi keluarga, sebagai survival strategy. Mereka malu mengakui. Toh mereka merasa hanyalah figuran pendamping belaka, semantara suami tercinta adalah aktor utama kepala keluarga. Padahal, mereka banar-benar bekerja! Itu memang hak dan buah kegigihan mereka.

Kebanyakan dari mereka mengidap semacam "sindrom takut sukses" (fear of success syndrom), khawatir menyaingi dan menyinggung suami. Aneh, tapi bukti berbicara bahwa tidak sedikit suami merasa terusik cengkeraman hegemoninya menerima kenyataan ini. Adalah bukti juga bahwa biarpun bergaji lebih kecil, jadi memang hanya sekadar membantu--dalam arti yang sesungguhnya--seorang suami memilih berkelahi ketimbang harus mengakui: "*Ah, saya ini 'kan cuma sekadar membantu penghasilan istri?"

Sebutan Pembatasan Berkebebasan

Jika orang percaya bahwa lelaki dan perempuan diciptakan sama-sama dari tanah, sama hak dan kewajibannya sebagai hamba Tuhan, semestinya tak ada lagi pemasungan gender satu dan pemerdekaan gender lain. Dengan standar ganda ini, perempuan dipaksa oleh kulturnya untuk selalu diam, patuh, mengalah, sebab ramai, melawan, dan sifat agresif lainnya hanya boleh dilakukan oleh sesamanya yang bergender lelaki. Berikut ini cuplikan obrolan ibu dengan anak perempuannya (AP) yang hendak menuntut Pak Lurahnya yang telah memotong kiriman duit dari suami di perantauan (Malaysia) perempuan itu, perhatikan!


Ibu: Kamu nggak bisa begitu. Bagaimanapun dia itu wong dhuwur lho. Lurah kok mau dilawan.

     Kita ini orang kecil, Nduk. Lagipula, kita itu kan perempuan to. Dipikir ..., Nduk!

AP : Mbok, tapi ini kan duit laki saya. Jadi ya termasuk duitku juga. Aku kan  bininya.

     Di Malaysia dia kan kerja  keras. Apa dikira di sana dia cuma kluyuran tok. Siang

     malam dia kerja keras kayak kuda. Ee ... kok di sini dipotong orang seenaknya.

     Emangnya duit kakeknya!


Ibu: Kamu itu dinasihati kok sukanya ngeyel. Nduk, ingat kamu itu perempuan lho. Cuma

     perempuan. Nggak ada ceritanya, perempuan bisa menang. Perempuan saja kok macem

     -macem. Mbok tunggu saja nanti kalau lakimu sudang pulang. Biar dia yang  ngurus.

     Ini urusan lelaki. Sementara diam dan nerimo saja.

Dalam fragmen wacana di muka dipertentangkan soal apa yang pantas dan apa yang tabu dilakukan oleh perempuan. Soal gugat-menggugat--menggugat pak lurah lagi--bukan kawasan garapan perempuan. Ini urusan lelaki. Dalam kasus ini AP dan Ibu tidak hanya menderita karena mereka wong cilik (rakyat jelata), tetapi juga karena gender mereka yang bukan lelaki. Maka, sempurna sudah kekalahan mereka. Masyarakat luas menerima pandangan ini sebagai kebenaran. Maka, lelaki di sekitarnya akan memandang AP sebagai perempuan aneh, bahkan tak tahu diri. Malahan, ibunya sebagai sesama perempuan pun tidak berpihak kepadanya. "Perempuan saja kok macem-macem," katanya. Inilah dampak nyata hegemoni ideologi patriarki.

Tentu saja, Ibu ini tak salah. Dia memang hidup dalam penjara budaya masyarakat yang patriarkis, yang secara tegas menempatkan perempuan sebagai perawat sektor domestik, sedang lelaki sebagai penguasa sektor publik (Budiman, 1981), dengan imbangan penghargaan yang tak sama. Inilah produk paling diskriminatif dari pembagian kerja secara seksual (sexual division of labour) (Beneria, 1979: 205). Ungkapan bahwa soal menggugat pak lurah, ini urusan lelaki, dalam wacana di atas, merupakan fakta yang tak terbantahkan dalam pembagian yang tak adil ini.

Sebagai bandingan, perhatikan dialog rekayasa berikut. Pada masyarakat yang kebudayaannya berada dalam cengkeraman hegemoni lelaki, seperti lingkungan kita ini, mungkinkah dialog antarlelaki berikut dapat kita temui?


*Gede: Sudahlah kita mengalah saja. Apa sih jeleknya orang ngalah. Ingat kita ini kan lelaki. Masak mau menuntut pak lurah. Kan nggak pantas.
*Bejo: Iya ya, ... kita 'kan lelaki. Lelaki saja kok macam-macam.

Pembagian kerja secara seksual juga menempatkan citra (image) apa yang selayaknya pantas muncul dan apa yang haram nongol dalam wacana, percakapan, atau peristiwa tutur lainnya. Realitas citra ini begitu kuatnya sehingga melembaga ke dalam berbagai matra kehidupan, salah satunya dalam dunia pendidikan, khususnya dalam buku-buku bacaan. Di sini masyarakat membangun stereotipe apa yang pantas untuk lelaki dan apa yang boleh dilakukan oleh perempuan. Oleh karena itu, yang paling sering kita baca dalam buku adalah contoh-contoh kalimat berikut.6)

  • Ayah memperbaiki mesin mobil.
  • Ibu menjahit baju.
  • Ibu memasak di dapur.
  • Adikku yang manis menimang boneka.
  • Aku bermain layang-layang.
Gelegar sadar kemitrasejajaran membahana membubung tinggi saat ini. Semua pihak menyadari bahwa pembagian kerja secara seksual itu tidak adil dan hanya membuang sia-sia energi perempuan yang sebenarnya sangat bermanfaat bagi pembangunan. Akan tetapi, tindakan dalam wilayah semantis kultural misalnya bahasa yang mendukung perobohan tembok ketimpangan gender itu belum muncul juga. Malahan, kalau boleh menduga, pembakuan bahasa Indonesia lewat penerbitan buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (TBBBI) pada 1988 (edisi II 1993), entah sadar entah tidak, boleh jadi justru merupakan upaya melanggengkan kemapanan status quo hegemoni patriarki di masyarakat kita. Kalimat-kalimat yang dicontohkan, misalnya, tampak benar tidak bebas muatan politik gender maskulin. Perhatikan kutipan dari TBBBI berikut.
  1. Ayah sudah berangkat ke kantor. (hal. 427)
  2. Siti masih sering pulang malam, atau malah pagi buta. (438)
  3. Ibunya terus menjahit sampai tengah malam sungguhpun dia telah merasakan adanya kelainan dalam dadanya. (460)
  4. Ibu sedang memasak, sedangkan ayah sedang membaca koran. (463)
  5. Suami Lastri baru pulang dari Amsterdam. (473)
  6. Dokter H. Kamaruzzaman (52 tahun), Direktur RSU Dr. Zainal Abidin, Banda Aceh, Jumat malam meninggal secara mendadak. (477)
  7. Aku suka kepada wanita itu sebagai sekretaris, dan dia sangat menyenangkan sebagai kawan, tetapi jelas akan menyusahkan sekali sebagai kawan hidup. (478)
Contoh-contoh ini diambil secara acak dari dua bab terakhir, yang memang membahas kalimat dan wacana. Akan tetapi, jika bab-bab lain ditelaah, hasilnya sama saja. Kalau dicermati, tampak benar bahwa kalimat-kalimat ini memang bias gender: memihak lelaki, menohok perempuan. Pada kalimat (1), apakah yang bekerja di kantor hanya dimonopoli ayah? Kalimat (2) pembaca pasti menarik kesan negatif pada Siti yang pasti perempuan itu. Coba diandaikan, jika Siti diganti Suto (ini pasti lelaki) apakah yang muncul tetap kesan minor? Mengapa hanya lelaki yang pantas begitu? Kalimat (1), (5), (6), dan (7) mengukuhkan lelaki melenggang di sektor publik (public sphere), sedangkan pada kalimat (2), (3), dan (4) perempuan dipaksa berkutat di kesumpekan kawasan domestik (domestic sphere).

Bahwa contoh-contoh kalimat itu ditulis hanya secara kebetulan, itu mungkin saja. Akan tetapi, semua penulis TBBBI adalah masyarakat Indonesia, hidup bergumul dengan masyarakat yang mendominankan nilai lelaki dan mensubordinasikan nilai perempuan. Jadi, jika mereka terperangkap dalam budaya patriarki seperti itu, ini bukan barang aneh. Apalagi--harap tahu saja--92% dari tim penyusunnya lelaki tulen, hanya seorang yang perempuan.7) Sebutan Negatif, Sebutan Positif Berdasarkan kategori ini, kesan remeh, sepele, kecil, yang hanya mengganggu saja, pantas dikenakan pada perempuan. Sementara, mitos soal-soal besar, penting, yang menentukan segalanya, hanya layak untuk lelaki. Padahal, dalam kenyataan lelaki pun sama saja, bahkan mungkin lebih negatif, dari perempuan. Begitulah, karena yang distereotipekan cerewet adalah perempuan, muncullah ungkapan "dasar mulut nenek-nenek" atau "dasar mulut perempuan", dan bukan "*dasar mulut kakek-kakek" atau "*dasar mulut lelaki". Padahal, menurut pengamatan D. Spender (1980), lelakilah yang mendominasi pembicaraan, melontarkan interupsi, sementara perempuan dicatat lebih banyak bertanya menanggapi lelaki.

Kenyataan yang menguntungkan diterima oleh kaum lelaki. Jika ungkapan mulut perempuan, dasar betina, misalnya, menempati kesan buruk, tidak demikian halnya dengan bersikap jantan. Bahkan, meskipun dasar laki-laki sebenarnya juga minor, posisinya terkesan lebih "mahal" di atas dasar betina, misalnya. Sebutan Penstandaran Gender Adalah realitas kehidupan bahwa di dunia ini selalu ada sesuatu yang berada dalam garis kontinum. Kontinum standar "besar", misalnya mencakup dari sangat besar, agak besar, agak kecil, sampai sangat kecil; demikian juga "berat", "tinggi", dan "banyak", dll. Dalam kontinum tersebut, lazimnya yang dipakai sebagai ukuran (standar) adalah posisi yang mayor (berat, tinggi, besar, banyak, tebal) dan bukan yang minor (ringan, rendah, kecil, sedikit, tipis). Oleh karena itu, dalam percakapan tentang berat badan dan tebal papan, misalnya, kalimat yang mungkin muncul adalah "Berapa berat badanmu?" dan "Tebal papan kayu ini 0,15cm", dan pasti bukan "*Berapa ringan badanmu?" dan "Tipis papan kayu ini 0,15cm." (biarpun 0,15cm itu memang tergolong relatif tipis). Mengapa demikian? Ya, memang begitu: bahwa yang ditetapkan sebagai standar pasti yang mayor, bukan yang minor!

Bagaimana dalam ranah pergenderan? Ini baru masalah! Seperti diketahui, hakikatnya, hanya ada dua kontras gender: lelaki >< perempuan, feminin >< maskulin, jantan >< betina. Oleh karena itu, tidak bisa konsep dasar dikotomi gender ini ditempatkan pada garis kontinum; hakikatnya, memang tidak ada "*sangat lelaki", "*agak perempuan", "*lebih betina", misalnya. Akan tetapi, lain konsep, lain fakta. Dalam realitas empiris, kelompok gender lelaki/maskulin selalu dijadikan ukuran, rujukan, bandingan, standar. Maka, untuk memandang gender perempuan/feminin pun, standar bakunya juga kebakuan lelaki/maskulin.

Barisan lelaki dianggap superior, tegar, dan rasional, sedangkan perempuan selalu ditempatkan pada stereotipe emosional, sentimentil, cengeng, malu-malu. Barangkali, inilah sebabnya mengapa yang ada adalah "putri malu" dan bukan "*putra malu". Oleh karena itu, jika seorang perempuan terlihat malu-malu, itu sudah semestinya, sudah "kodrat".8) Maka, yang pantas menduduki posisi kepala keluarga adalah ayah dan bukan ibu.

Sebagai standar, segala perilaku lelaki yang distereotipekan masyarakat harus diikuti, jika ingin disebut jantan atau lelaki sejati. Seorang lelaki harus bersikap laki-laki. Lelaki yang terkesan klemar-klemer, lamban, pasif, kewanita-wanitaan akan dipandang negatif: "Lelaki kok begitu". Sebaliknya, seorang perempuan yang "tomboy", yang kelaki-lakian--asal tidak terlampau jauh saja, asal masih mau dandan dan berparfum--menerima nasib yang berbeda, yang tidak negatif. Maka, kesan apa yang muncul mendengar/membaca kalimat-kalimat berikut?

8. Doni mengenakan rok mini.
9. Dina memakai celana.
10. Cowok atletis itu malu-malu, grogi, keluar keringat dinginnya.
11. Cewek seksi itu tampil yakin dan penuh percaya diri.

Lelaki pakai rok? "Ah, yang bener aja!" Bisa-bisa yang bersangkutan dianggap miring. Umumnya orang, entah lelaki entah perempuan, akan berkonotasi negatif terhadap kalimat (8) dan (10). Sebab, "rok mini, malu-malu, grogi" bukan standar. Itu 'kan khas perempuan. Jangan lupa, yang berbau perempuan itu nonstandar. Bukankah standarnya selalu "celana, yakin, PD", sebagai akibat dari penetapan gender lelaki sebagai standar? Sebaliknya, terhadap Dina dan cewek seksi itu pada kalimat (9) dan (11), orang akan mempersembahkan konotasi positif, sebab ciri-ciri yang disosokkan kedua perempuan itu sudah maskulin, artinya sudah standar.

Inilah biang kerok persoalan realitas simbolis bahasa: bahwa jika disebut mahasiswa, yang dimaksud adalah baik mahasiswa lelaki maupun mahasiswa perempuan, tetapi jika yang disebut mahasiswi, yang dimaksud pastilah hanya mahasiswa perempuan. Maka, orang pun latah, dan khawatir: jika hanya disebut "wartawan", "sastrawan", "polisi" saja, apakah orang sudah paham pasti; ini harus ditegaskan lagi, jika yang dimaksud adalah oknum perempuan, sehingga menjadi wanita wartawan , sastrawan wanita, dan polisi wanita (polwan). Realitas simbolis ini memantulkan anggapan diam-diam bahwa jurnalistik, sastra, dan kepolisian itu seakan-akan sektor garapan lelaki, bukan kodratnya perempuan. Dalam kebudayaan Barat, bahkan lebih gila lagi; ini tercermin dalam bahasanya juga.9)

Lelaki memang menjadi standar. Dalam bahasa Inggris, misalnya, untuk menyebut manusia pada umumnya, orang meminjam kata man, dan bukan woman. Artinya, kalau disebut man, yang dimaksud adalah 'baik lelaki maupun perempuan', akan tetapi jika disebut woman, yang diacu pastilah 'hanya perempuan'. Sebab, sekali lagi, lelaki itu standar, sedang perempuan substandar, "belum manusia utuh". Maka, layak saja, ketika D. Spender bermaksud menggambarkan bahwa manusialah pencipta bahasa, sebenarnyalah tersirat juga anggapan bahwa yang lebih banyak menentukan adalah lelaki. Denggan kondisi ini, Spender mesti meminjam dulu kata man, dan bukan woman, untuk konsep manusia. Maka, ia menjuduli bukunya Man Made Language (1980), dan bukan *Woman Made Language.10)

Keniscayaan Struktur akibat Konvensi Kebudayaan Masyarakat

Dalam kebudayaan kita, ada kesepakatan legal membudaya bahwa yang bisa "mengawini" dan "menceraikan" adalah lelaki, sedangkan perempuan, sabar atau tidak, hanya bisa "dikawin" dan "diceraikan" saja. Dalam keadaan terpaksa, pihak perempuan yang merasa sudah tidak percaya lagi pada lelaki, akan bertindak aktif dan menuntut. Biarpun begitu, tetap saja, dia hanya bisa "minta dikawin" dan "minta diceraikan". Undang-undang perkawinan (katanya sih) begitu. Maka, langsung bisa ditebak siapa yang diacu "saya", "aku", "kamu", dan "dia" dalam kalimat-kalimat berikut.

  1. Saya mau mengawinimu asal kamu tidak menuntut macam-macam.
  2. Seandainya sekadar boros dan cerewet saja, aku masih bisa menerima. Tapi, masalahnya dia itu selingkuh. Maka, tak ada pilihan lain, aku akan menceraikannya, meskipun sebenarnya aku masih cinta.
Bagaimana seandainya pihak perempuan yang lebih kaya, berkuasa, berkedudukan, lebih tinggi statusnya daripada lelaki? Selama jarum sejarah budaya masyarakat masih berputar pada lingkaran ideologi patriarki, obsesi perempuan untuk dapat mengawini dan menceraikan lelaki benar-benar bagai menunggu tenggelamnya perahu gabus atau terapungnya batu. Sungguh utopis!

Dalam tuntutan struktur bahasa, sepanjang ada fungsi gramatikal subjek (S), predikat (P), kemudian juga objek (O) dan keterangan (K), dengan pola urutan ketat P-O dengan letak S dan K manasuka, kalimat "*Leli mengawini Joko" atau "*Joko dicerai Leli", apa salahnya. Tetapi, soal bahasa bukan hanya struktur, melainkan juga realitas kultur. Dalam kultur masyarakat kita, seorang perempuan dapat "kawin dengan", "minta cerai dari", "bercerai dari", dan "diceraikan oleh", tetapi tidak dapat "mengawini" atau "menceraikan" lelaki (Moeliono & Dardjowidjojo, 1988; Alwi dkk., 1993). Maka, kalimat semacam "Joko mengawini Leli" atau "Leli diceraikan Joko" berada dalam keniscayaan struktur. Kepastian struktur ini mengukuhkan dirinya karena kultur, bukan karena struktur.

Inisiatif Ekspresi dalam Komunikasi

Entah sampai kapan, kebiasaan yang dianggap wajar dan baik adalah lelakilah pengambil inisiatif pertama, sedang perempuan hanya pantas menunggu dan merespon inisiatif sang lelaki pujaan. Tugas masing-masing terbelah tegas: lelaki beraksi, perempuan bereaksi. Oleh karena itu, dalam dunia komunikasi (pergaulan, perpacaranan, perkencanan), misalnya, yang sering terjadi adalah lelaki yang mengungkapkan cinta lebih dulu, lelakilah yang mengirimi surat cinta lebih dulu. Ini menunjukkan bahwa inisiatif ekspresi atau prakarsa pengucapan berada di tangan lelaki. Mustahilkah perempuan menyatakan perasaan cintanya terlebih dahulu? Tidak juga. Memang terjadi dan tidak hanya satu dua. Tetapi, jelas bahwa yang oleh masyarakat dianggap wajar dan pantas memulai, memprakarsai, dan berinisiatif adalah pihak lelaki. Bahwa setelah mereka resmi pacaran, atau resmi nikah, perempuan mendahului "menyergap" itu soal lain. Perempuan yang "kebelet" nekat terus terang menyatakan perasaannya terlebih dahulu ("Aku cinta kamu") harus siap disoroti dengan nada minor: Perempuan kok begitu! Tetapi, makhluk Tuhan yang satu ini tak kehabisan taktik. Dia menyiumpan sebuah rekayasa simbolis: tetap lebih dahulu menyatakan perasaannya, tetapi tidak transparan, "tidak langsung buka kulit, tampak isi". Biasanya, ia akan menyelubungi gejolak perasaan yang diekspresikan dengan kata-kata samar, dibantu dengan sikap sedikit malu-malu, isyarat dan perhatian, dan pilihan konteks situasi yang tepat. Repotnya kalau sang lelaki tidak segera menangkap isyarat itu, entah karena memang lelaki ini tergolong tidak mengerti, bebal, goblog, atau mungkin sebenarnya mengerti, tetapi pura-pura tidak tahu: sungguh celaka!

Inisiatif ekspresi semacam ini merupakan sebuah konvensi budaya. Maka, pembaca atau pendengar mana pun segera dapat menarik implikasi konvensionalnya (Samsuri, 1996): siapa yang dirujuk oleh kata aku (ku) dan dia (ia) dalam kutipan berikut. Aku sangat mencintainya. Jika nanti sudah menjadi milikku, akan kusayangi dia. Akan kucium keningnya. Kubelai rambutnya dan kuremas jarinya yang lentik itu. Tetapi, aku ragu, apa dia mau. Meskipun tidak disebut eksplisit siapa "aku" dan "dia" dalam kutipan ini, orang tidak akan salah menangkap siapa "aku" dan "dia" tersebut: "aku" pasti lelaki dan "dia" niscaya perempuan, lain tidak. Mengapa? Ya itu tadi, budaya masyarakat telah memagari simbol dan mempedomani interpretasi terhadap simbol-simbol bahasa itu.

Simpulan: Mau ke mana Bahasa Indonesia?

Ketimpangan gender masyarakat Indonesia tercermin ke dalam BI berwujud:


(1) penambahan nama sebagai penanda status  keluarga/perkawinan;

(2) penyebutan keberadaan dan  tindakan,  meliputi:

    (a) sebutan kemaskulinan dan kefemininan,

    (b) sebutan  pelecehan martabat,

    (c) sebutan degradasi konsep dasar martabat,

    (d) sebutan pembatasan berkebebasan,

    (e) sebutan kenegatifan dan kepositifan, dan

    (f) sebutan penstandaran  gender;

(3) keniscayaan struktur akibat konvensi kebudayaan, dan

(4) inisiatif ekspresi dalam komunikasi.

Quo vadis ketimpangan gender ini? Dari keempat deskripsi ketimpangan gender dalam BI ini, tampaknya yang mungkin bisa berubah adalah penambahan nama penanda status, sebagian penyebutan keberadaan dan tindakan, dan inisiatif ekspresi. Perubahan ini akan terjadi sejalan dengan perubahan masyarakat berikut nilai, pandangan hidupnya, khususnya terhadap eksistensi gender. Ada gejala sebagian perempuan karier tidak lagi menambahi namanya dengan nama ayah atau suaminya. Sebutan pelecehan martabat gender, semacam WTS, bisa jadi akan tergeser sejalan dengan kesadaran perempuan bahwa yang bisa bertuna susila bukan hanya monopoli perempuan. Apalagi inisiatif ekspresi, sekarang rasanya bukan aneh jika perempuan lebih dulu menyatakan cintanya. Sekalipun yang terakhir ini lebih merupakan kasus parsial sporadis belaka, bisa diprediksikan pada masa-masa mendatang fakta ini akan berkembang, sejalan dengan semakin samar dan relatifnya nilai moral masyarakat, terutama dalam menyikapi gender, dalam arus globalisasi budaya yang kian "nyah-nyoh" (permisive) ini.

Konvensi budaya menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang mendudukkan lelaki di atas segala-galanya. Dengan begini, konvensi masyarakat memposisikan lelaki sebagai standar mutu, baik dalam memandang lelaki maupun perempuan. Konvensi ini juga telah menarik garis tegas stereotipe lelaki dan stereotipe perempuan dengan hasil yang sudah jelas sama-sama kita sadari: ketimpangan gender. Dalam posisi yang serba timpang ini, lelaki mendominasi, sedang perempuan tersubordinasi, ke dalam peran-peran yang dikontrol oleh cengekeraman hegemoni lelaki.

Karena bahasa mewadahi realitas masyarakat yang timpang seperti itu, bahasa Indonesia berada dalam genggaman lelaki. Dengan demikian, bahasa ini mungkin bergender lelaki. Sampai kapankah bahasa kita berkelamin lelaki? Sampai kapankah dendang lagu "... wanita dijajah pria ... sejak dulu" terus kita nikmati? Kita tak mungkin menjawabnya "Belum tahu dia!" sebab persoalan ini menyangkut semua segi kehidupan masyarakat, tempat BI digunakan dan peluang BI mewahanai kehidupan itu.

Catatan

  1. Dengan begini, pada sisi satu bahasa merupakan bagian budaya, sedangkan pada sisi lain ia menjadi wahana, wadah, dan alat budaya. Keunikan ini membuktikan bahwa bahasa itu "bermuka dua". Periksa: Samsuri, ". Kebudayaan, masyarakat, dan bahasa Indonesia. Buletin Yaperna, Berita Ilmu-ilmu Sosial dan Kebudayaan, 1975: 14--23; juga dalam "Kebudayaan dan Bahasa Indonesia", Kertas Kerja Seminar Bulan Bahasa di FPBS IKIP Malang, 28 Oktober 1986.
  2. Ideologi patriarki memandang bahwa wanita itu inferior, lemah, bodoh, tak berdaya, dan hanya bisa bergantung pada lelaki, maka demi kelangsungannya mereka harus "dibimbing" (baca: dikuasai!) terus-menerus oleh lelaki yang dianggap lebih superior, kuat, pintar. Lihat Arief Budiman, Pembagian Kerja Secara Seksual (Jakarta: PT Gramedia, 1981). Konsep ini dekat dengan seksisme, ketimpangan gender, dominasi lelaki, subordinasi perempuan, supremasi kekuasaan lelaki, dan hegemoni pria.
  3. Banyak sekali kajian yang menerapkan pendekatan perilaku, sekadar contoh: Mies Grijns dkk., "Gender, Marginalisation and Rural Industry", Warta Studi Perempuan, Vol. No. , 1994; Muh. Asfar, "Wanita dan Politik: antara Karir Pribadi dan Jabatan Suami", Prisma XXV/5, Mei 1996.
  4. Dengan pendekatan verbal, ketimpangan gender dalam bahasa Inggris dikaji oleh Victoria Fromkin dan Robert Rodman, An Introduction to Language, Edisi V, Cet. V (Fort Worth: Holt, Rinehart and Winston, Inc., 1993), khususnya bab "Language in Society", subbab 'Language and Sexim' (hal. 306--312); tinjauan sekilas terhadap ketimpangan gender dalam bahasa Inggris dan Indonesia, lih. Siusana Kweldju, "Penelitian Seksisme Bahasa dalam Kerangka Penelitian Stereotipi Seks", Warta Studi Perempuan, Vol. 4, No. 1, hal. 7--18, 32; juga Kweldju (1991).
  5. Inilah salah satu tajuk bincang Samsuri dalam orasi ilmiahnya pada Rapat Senat Terbuka Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dalam rangka dies natalisnya yang ke-38, 24 Agustus 1996, dimuat dalam jurnal FSU in the Limelight, Vol. 5, No. 1, Oktober 1996, hal. 1--14.
  6. Dalam hal ini saya (dkk.) pernah mengadakan penelitian tentang ini berjudul "Ideologi Gender-Patriarki dalam Buku Teks Bahasa Indonesia Sekolah Dasar" (Divisi Pemberdayaan Perempuan, LPK2I, 1994). Temuan penelitian itu adalah bahwa 74% dari semua buku teks pelajaran Bahasa Indonesia untuk SD, terbitan dari 17 penerbit penerbit di Jawa Timur dan jawa Tengah, selalu menempatkan pelaku lelaki (bapak, abang, aku) pada sektor atau tindakan yang secara stereotipis layak dilakukan oleh maskulin (memperbaiki mesin, bermain layang-layang), sebaliknya selalu memposisikan perempuan terpuruk dan berkutut dalam sektor dan tindakan yang stereotpe feminin (memasak, bermain boneka). 7) TBBBI edisi I (1988), dari 11 penyusun, hanya 1 orang saja yang perempuan (W.H.C.M. Lalamentik, Ph.D.). TBBBI edisi II (1993), dari 14 pakar bahasa yang memberikan saran penyempurnaan, hanya 2 orang yang perempuan. Inilah sumber kecurigaan bahwa gender lelaki mendominasi perempuan dan itu membayangi contoh-contoh kalimat pada buku itu.
  7. Bagi pejuang Feminisme Liberal dan Feminisme Radikal, hanya ada tiga hal yang bisa dikategorikan ke dalam "kodrat wanita", yaitu menstruasi, melahirkan, dan menyusui--sesuatu yang memang hanya bisa "dilakukan" oleh perempuan. Lih. S. Harding, The Science Question in Feminism (Ithaca, New York: Cornell University Press, 1986). Dalam pandangan kelompok ini, mengasuh anak, memasak, merawat rumah bukan monopoli perempuan, merupakan peran-peran yang bisa berubah sesuai dengan budaya masyarakat (nurture), dan bukan kodrat (nature) perempuan, sebab lelaki juga (harus) bisa.
  8. Sebagai contoh, berikut ini dikutipkan beberapa saja. The American College Dictionary (1947) mendefenisikan bahwa "doctor, n, ... a man of great learning". Graduate School of Management UCLA (The Balloon XXII, 6) menulis: "A businessman is agressive; a businesswoman is pushy .... A businessman is good on details; she's picky ... He follows through; she doesn't know when to quit ... He stands firm; she's hard .... He is a man of the world; she's been around .... He isn't afraid to say what is on his mind; she's mouthy .... He exercises authority diligenttly; she's power mad .... He's closemouthed; she's secretive. He climbed the ladder of success; she slept her way to the top. Bahkan, lebih tegas lagi, Fromkin dan Rodman, Opcid., hal 307, mengutip: "When I asked 'What walks on four legs in the morning, two at noon, and three in the evening', you answerd, 'Man'. You didn't say anything about women. When you say Man, ... you include women too. Everyone knows that." Lihat juga konsep gender dalam Crystal (1985: 133-134).
  9. Lih. D. Spender, Man Made Language (London: Routledge & Kegan Paul, 1980).

Daftar Pustaka

Bhasin, K. 1990. What is Patriarchy. New Delhi: Kali for Women.

Budiman, A. 1981. Pembagian Kerja secara Seksual. Jakarta: PT Gramedia.

Coates, J. 1986. Women, Men and Language: A Sociolinguistic Account of Sex Differences in Language. London: Longman.

Forum Komunikasi Mahasiswa Surabaya. 1997. Masalah dominasi gender dalam Developmentalisme. Tempo Interaktif, II/16, 23 Juni.

Frank, F. dan F. Ashen. 1983. Language and the Sexes. New York: State University of New York Press.

Jupriono, D. 1995. Kamus Kecil Istilah Studi Perempuan. Malang: Divisi Pemberdayaan Perempuan, LP3K Multimatra.

Kirk, J. dan M.L. Miller. 1986. Reliability and Validity in Qualitative Research. Beverly Hills: Sage Publication.

Kweldju, S. 1993. Penelitian seksisme bahasa dalam kerangka penelitian stereotipi seks. Warta Studi Perempuan 4/1: 7--18.

Samsuri. 1996. Bahasa Indonesia, pemakaiannya, dan implikasi kemasyarakatannya. FSU in the Limelight, V/1, Oktober 1996, hal. 1--14.

Spender, D. 1985. Man Made Language. London: Routledge & K. Paul.

Sudaryanto. 1993. Metode dan Aneka Teknik Analisis Bahasa: Pengantar Penelitian Wahana Kebudayaan secara Linguistis. Yogyakarta: Duta Wacana University Press.

Sukesi, K. 1991. Seksisme. Warta Studi Perempuan Vol 2, No. 1: 40 Wullur, V. 1991. Beberapa catatan tentang Feminisme. Warta Studi Perempuan Vol 2, No. 1: 35--39.

_________________
D. Jupriono, lecturer at the Faculty of Letters, Universitas 17 Agustus 1945.

[Home]