Site hosted by Angelfire.com: Build your free website today!

KESESUAIAN ISLAM DENGAN PERKEMBANGAN JAMAN

 

Oleh : Fairuz S.

 

         Di era ini umat Islam dicengkeram oleh anggapan dan keyakinan bahwa Islam sesuai dengan situasi dan kondisi.  Islam dianggap pasti mampu memenuhi tuntutan-tuntutan kebutuhan manusia dan kebiasaan yang meruanginya.  Kebiasaan dan sistem sosial apapun akan mampu terjawab sesuai nilai-nilai Islam.  Keyakinan-keyakinan ini menimbulkan pertanyaan, bagaimana bila kondisi yang ada sangat berbeda bahkan bertentangan dengan syari’at Islam?  Bagaimana bila saat ini sistem sosial yang meruangi kehdupan umat bernuansa kapitalistik, baik dalam aspek ekonomi, sosial, politik dan pemerintahan?  Bagaimana bila sistem ekonomi masyarakat saat ini sangat sulit melepaskan diri dari sistem riba?  Begitu pula dalam persoalan politik misalnya, bukankah saat ini berkembang sistem masyarakat demokrasi, penerapan trias politika dalam lembaga pemerintahan dan berbagai alternatif lain yang tidak ada di masa Rasul?  Terlebih lagi, problematika manusia semakin banyak dan kompleks, jumlah manusia bertambah, wilayah berpenduduk semakin meluas, yang tentunya lebih pelik dan rumit dibandingkan ketika awal diturunkannya Islam dulu?  Dan banyak lagi pertanyaan-pertanyaan lain yang semakin menimbulkan kesangsian, mungkinkah Islam memecahkan seluruh problema yang begitu banyak dan semakin lama semakin meluas ini?  Tidaklah manusia perlu mendapatkan tambahan pemecahan persoalan, seiring dengan bertambahnya masalah, dengan mengadopsi solusi-solusi lain hasil inovasi manusia, temasuk yang biasa dilakukan oleh orang-orang non Islam (kafir)?

         Tidak dipungkiri, pertanyaan-pertanyaan, kesangsian dan keraguan ini menimbulkan masalah.  Kita pun perlu menyadari bahwa masalah ini termasuk yang sangat mendasar dalam diri umat muslim, yakni keyakinan mereka terhadap Islam sebagai sebuah agama yang mampu memecahkan setiap persoalan manusia manapun, kapanpun dan dimanapun ia berada.  Kejalasan terhadap persoalan ini akan menjawab secara tegas bahwa Islam sesuai dengan perkembangan jaman, sehingga tidak perlu lagi upaya reformasi, rekonstruksi, revivalisasi atau apapun istilahnya yang secara tidak langsung merupakan bentuk kepesimisan dan keraguan terhadap kemampuan hukum-hukum Islam memecahkan persoalan umat manusia.

         Penelusuran terhadap persoalan ini, membawa kita untuk melihat kembali fakta sejarah berlangsungnya peradaban Islam.  Khilafah Islamiyah sejak awal kelahirannya tegak di atas landasan yang kokoh dan kuat sehingga mampu mengantarkan kaum muslimin sampai di puncak kejayaan dunia selama berabad-abad lamanya, namun selanjutnya mengalami kemunduran sampai kehancurannya pada awal abad ke-20.  Kemudian sampai saat ini ketika mulai berkembang ide yang mempertanyakan kesesuaian Islam dengan setiap era jaman.  Fakta sejarah menceritakan bahwa ide ini muncul tatkala taraf berpikir umat mencapai taraf titik yang paling rendah kalau tidak bisa dikatakan sangat terpuruk, sehingga memberi peluang pemikiran-pemikiran asing (Barat yang kafir) menyerbu dunia Islam dan mengisi benak kaum muslimin.  Sejak saat itulah muncul ungkapan-ungkapan yang mempertanyakan relevansi pemikiran-pemikiran asing dengan nilai-nilai Islam.  Begitu ironis, sebab bila mereka tetap menyadari ketinggian dan kecemerlangan pemikiran-pemikiran Islam serta konsisten tehadap pelaksanaan pola operasionalnya, maka pertanyaan-pertanyaan menggelisahkan tadi tidak akan pernah muncul.  Begitu pula, sekiranya umat Islam meyakini ketinggian dan kemuliaan Islam serta kedudukan mereka di hadapan umat dan bangsa lain, niscaya mereka tidak akan kehilangan percaya diri dan mengadopsi pemikiran-pemikiran asing tersebut.  Bukankah bangsa Arab jahiliyyah dan bangsa-bangsa lain pernah berjaya dan menempati posisi mulia di hadapan dunia inyternasional?  Bukankah Islam pernah mengantarkan umatnya ke alam kejayaan dan kesejahteraan?  Bukankah Islam pernah menjadi pemimpin dunia dan kiblat perafdaban selama berabad-abad, yang belum pernah tersaingi oleh umat dan bangsa lain?

 

Syari’at Islam Sebagai Solusi Pemecahan Persoalan Manusia

         Islam memiliki syari’at yang bersumber dari Al Wahyu untuk memecahkan setiap problematika manusia.  Sejarah telah membuktikan bahwa syari’at Islam mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di bawah naungan Khilafah (negara Islam).  Dibandingkan dengan sistem lain, syari’at Islam memiliki keunggulan dalam memecahkan persoalan masyarakat.  Islam tidak pernah memiliki kekurangan dalam menyelesaikan persoalan kemanusiaan. 

         Syari’at Islam memiliki ciri khas yang tidak dimiliki sistem lain.  Pertama, ia adalah u dang-undang yang bersumber dari Allah SWT, pencipta manusia.  Tentu saja Dia Mahatahu akan ciptaanNya.  Kedua, arah syari’at Islam telah ditentukan oleh Allah SWT, yakni mempertautkan manusia dengan Khaliqnya.  Dalam hal ini manusia memang diciptakan untuk beribadah kepadaNya.  Dengan demikian kehadiran syari’at Islam diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat (umat manusia), agar mereka dapat meningkatkan harkat dan mertabatnya.  Firman Allah SWT :

“(Dan) tidaklah Kami mengutusmu (Muhammad) melainkan untuk rahmat bagi seluruh umat” (QS Al Anbiyaa’ : 107)

“Hai manusia, sesungguhnya telah datang  kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit (yang ada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman”.  (QS Yunus : 57)

“Sesungguhnya telah datang kepadamu keterangan yang nyata dari Tuhanmu sebagai petunjuk dan rahmat”.  (QS Al An’am : 157)

 

Maksud dari ‘petunjuk’ dan ‘rahmat’ dalam ayat di atas adalah yang membawa manfaat bagi manusia dan menjauhkannya dari kemudlaratan.  Inilah yang disebut dengan “maslahat”.  Arti sesungguhnya dari maslahat adalah membawa kemanfaatan dan mencegah kerusakan.  Adapun yang menentukan apakah sesuatu itu maslahat atau tidak hanyalah syara’ semata.  Dalam hal ini dapat diartikan dan dimengerti oleh orang-orang yang beriman bahwa syara’ datang dengan membawa kemaslahatan bagi manusia sebagai makhluk Allah SWT.  Dengan demikian keyakinan terhadap kemaslahatan yang datang dari syara’, merupakan konsekuensi selanjutnya dari keimanan terhadap Penciptaannya, penerimaannya sebagai hamba sekalì¥ÁG        


¿
Ö+
bjbjŽÙŽÙ        
‑Lì³ì³Ö'ÿÿÿÿÿÿ]






ŽŽŽŽŽ
š
Ž›¶²²²²²²²²`[1]bbbbbb$QôE
ª†
²²²²²†È

²²²ÈÈȲ
²
²`"6X6



²`ȘÈ`

`²¦
€Ûìˆñ+¿ŽŽÈ`KESESUAIAN ISLAM DENGAN PERKEMBANGAN JAMAN

 

Oleh : Fairuz S.

 

         Di era ini umat Islam dicengkeram oleh anggapan dan keyakinan bahwa Islam sesuai dengan situasi dan kondisi.  Islam dianggap pasti mampu memenuhi tuntutan-tuntutan kebutuhan manusia dan kebiasaan yang meruanginya.  Kebiasaan dan sistem sosial apapun akan mampu terjawab sesuai nilai-nilai Islam.  Keyakinan-keyakinan ini menimbulkan pertanyaan, bagaimana bila kondisi yang ada sangat berbeda bahkan bertentangan dengan syari’at Islam?  Bagaimana bila saat ini sistem sosial yang meruangi kehdupan umat bernuansa kapitalistik, baik dalam aspek ekonomi, sosial, politik dan pemerintahan?  Bagaimana bila sistem ekonomi masyarakat saat ini sangat sulit melepaskan diri dari sistem riba?  Begitu pula dalam persoalan politik misalnya, bukankah saat ini berkembang sistem masyarakat demokrasi, penerapan trias politika dalam lembaga pemerintahan dan berbagai alternatif lain yang tidak ada di masa Rasul?  Terlebih lagi, problematika manusia semakin banyak dan komplmasalah, sekaligus mampu memahami dan mempelajari berbagai teori ilmu pengetahuan dan realita-realita sesuai dengan nash-nash Al Qur’an.  Umat Islam saat ini sangat membutuhkan ahli tafsir yang menguasai fakta-fakta persoalan terbaru yang belum pernah terjadi sebelumnya di masa mujtahid-mujtahid dan mufassir terdahulu.  Persoalan-persoalan baru itu harus segera dikenali dan dimengerti jika ada kaitannya dengan sesuatu yang secara umum telah diisyaratkan dalam Al Qur’an, atau sesuatu yang merupakan penerapan bagian-bagian tertentu dari hukum Islam.

         Oleh karena itu wajib bagi setiap muslim ketika merealisasikan syari’at Islam dalam masyarakat, mempelajari realita masyarakat secara teliti, kemudian dipecahkan dengan syari’at Allah.  Umat Islam harus melakukan perubahan yang mendasar, berlandaskan aqidah Islam, tanpa memperhatikan lagi kondisi, situasi dan tolok ukur yang menyimpang dari Islam.  Setiap hal yang menyimpang dari Islam harus dihilangkan dan setiap perbuatan yang diperintahkan Islam wajib diupayakan dan diterapkan.  Realita masyarakat seharusnya selalu terikat dengan perintah-perintah dan larangan-larangan Allah.  Dari sini akan terbukti bahwa Islam mampu menjawab dan memecahkan persoalan manusia di setiap tempat dan jaman.  Bagaimanapun sejarah telah mencatat kemampuan Islam diterapkan oleh kaum muslimin dalam kondisi ketika Daulah Khilafah Islam masih berbentuk cikal bakal di Madinah sampai ketika Khilafah Islam menjadi satu-satunya negara dan kiblat peradaban terbesar di dunia selama berabad-abad.  Bukankah di masa itu teknologi pun mengalami perubahan, wilayah kekuasaan semakin meluas, penduduk semakin banyak, dan dengan demikian persoalan yang membutuhkan penyelesaian pun samakin bertambah?  Namun nyatanya Islam tetap membuktikan keunggulannya sebagai peradaban yang senantiasa kuat dan kokoh menonjolkan corak keislamannya, tanpa terpengaruh oleh fakta dan realita yang ada.  Tentu saja selama kaum muslimin tetap meyakini dan memegang teguh aqidah Islamiyah.