Rumah Sakit Umum Pusat Dr. M. Djamil
Tim Penyusun Pedoman Perencanaan Penyiagaan Bencana PEDOMAN PERENCANAAN PENYIAGAAN BENCANA RUMAH SAKIT (P3BRS) 2019 |
Syaiful Saanin. BSB Sumbar.
Daftar instansi yang menerima P3B-RSMD : |
1. Gubernur/Kadaerah Sumbar 2. Badan SAR Kodya 3. Kapolda 4. Kapolres 5. Kapolsek 6. Danlanud 7. Dandim 8. Danlantamal 9. Kaditlantas 10. Direktur SPBU Sawahan 11. Direktur SPBU Perintis Kemerdekaan 12. Direktur SPBU Khatib Sulaiman I 13. TJ. SPB Polri 14. TJ. SPB TNI AU 15. Direktur PT. Gas Medik X 16. Ketua PMI Kodya 17. Ketua BPBD Tk. I 18. Ketua BPBD Tk. II 19. Ketua RAPI Sumbar 20. Ketua ORARI Sumbar 21. Direktur BIM 22. Ka. PPK Sumbar 23. Ka. PPK Dinkesprop 24. Kadinkesprop 25. Kadinkeskodya 26. Kadin PMK & B Kodya 27. Danrumkit Reksodiwiryo 28. Direktur RS Selaguri 29. Direktur RS Yos Sudarso 30. Direktur RS Siti Rahmah 31. Direktur RS Ropanasuri 32. Direktur RS Aisyiah 33. Direktur RS Ibnu Sina 34. Direktur RS Asri 35. Direktur PLN 36. Direktur PDAM 37. Direktur PT. Telkom 38. Dekan FKUA 39. Dekan FKBR 40. Direktur Akper X 41. Direktur Akper Y 42. Semua Direksi RSMD 43. Semua Ka. Instalasi RSMD 44. Semua Ka. Bagian RSMD 45. Semua Ka. Bidang RSMD 46. Semua Ka. Unit/Panitia RSMD 47. Semua Ka. SMF/Bag. RSMD/FKUA 48. Semua PJ Unit Sosial di RSMD 49. PT. Farma X 50. PT. Farma Y 51. PT. Farma Z 52. PT. Alat Medis X 53. PT. Alat Medis Y 54. Hotel X 55. Hotel Y 56. Restoran X 57. Restoran Y 58. Restoran Z 59. Direktur Gedung X 60. Direktur Gedung Y 61. Direktur Gedung Z 62. Kadinsosprop 63. Kadinsoskodya 64. HET FKUA 65. Direktur RS Semen Padang 66. Walikotamadya Padang 67. 68. 69. 70. 71. 72. 73. 74. 75. 76 77. 78. 79. 80. 81. 82. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
PENGANTAR DIREKTUR UTAMA |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
PENGANTAR TIM PENYUSUN P3B-RSUP DR. M. DJAMIL |
Hospital Disaster Plan (Perencanaan Penyiagaan Bencana Rumah Sakit) RSUP Dr. M. Djamil ini berisi Tugas Pokok Unit yang Terkait dalam Hosdip ini serta Petugas Penanggung-jawab Unit tsb. disaat terjadi bencana, baik internal maupun eksternal. Tata Cara Pelaksanaan Tugas Pokok tsb. oleh masing-masing Unit diatur dengan SOP Bencana Unit tsb. Hosdip ini hanya bermanfaat bila disebarkan dan disosialisasikan pada semua karyawan RS, disimulasikan dan dilatihkan secara berkala oleh semua Unit dalam RS beserta jejaring terkait, disertai dengan SOP yang jelas masing-masing Unit atas berbagai jenis bencana, dengan koordinasi yang baik dan tegas dari Petinggi Rumah Sakit. Hosdip ini dievaluasi setiap tahun. Kekurangan yang ditemukan pada Hosdip ini atau ketidak-sempurnaan yang didapatkan pada simulasi atau bencana yang dilaksanakan atau terjadi sebelum Hosdip ini berusia kurang dari satu tahun agar dilaporkan pada Komandan Bencana untuk diserahkan pada Tim Penyusun Hosdip, yang untuk sementara akan dijadikan catatan yang akan dilampirkan pada Hosdip ini. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
TIM PENYUSUN P3B-RSUP DR. M. DJAMIL (???) |
Komite K3RSUP dr. M. Djamil : Katherina Welong, SKM. (Ketua). Lina Sari, MARS. (Sekretaris) Sub Komite Kebencanaan K3RSUP dr. M. Djamil : 1. dr. Syaiful Saanin, SpBS. (Ketua) 2. Ns. Martalena, SKep. (Sekretaris) 3. Dodi Indra, AMK. 4. Ns. Novrizon, SKep. 5. dr. Caterina Melda. 6. Yolli Hendri Nasrul. 7. Meldi Putra, SKom. 8. Zalhanif. 9. Ifliwardi. 10. M. Haritz. 11. Zaitul Ikhlas, ST. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
LATAR BELAKANG |
Rangkaian bencana menempatkan Indonesia sebagai bangsa rentan bencana, bahkan dimasa yang akan datang diperkirakan bencana akan makin kompleks, baik akibat alam maupun ulah manusia, yang harus ditangani dengan baik dan disertai usaha pencegahan. Perubahan panas bumi berakibat berbagai jenis bencana, penyebaran berbagai vektor, produksi berbagai alergen, dampak pada persediaan makanan serta masalah kesehatan lain. Bencana alam juga menyebabkan bencana teknologi akibat kerusakan berbagai sistem. Hal serupa juga berlaku diwilayah Sumatera Barat. Hal diatas menuntut peran Rumah Sakit yang harus aktif sebagai ujung tombak pelayanan medik disaat bencana, yang juga merupakan mata rantai dari SPGDT, yang harus lebih cepat dan tepat, mulai pra RS (PPGD), RS hingga Antar RS (rujukan spesialistik dll.). Pendapat yang mengatakan bahwa RS yang sudah terampil melaksanakan kegawatan sehari-hari, tinggal menambah kapasitas (tempat tidur, peralatan, petugas, ruang rawat, logistik medik dan non medik) tidaklah tepat, karena dalam suatu bencana, yang selalu unik, bukan hanya terjadi penambahan kuantitatif, tetapi terjadi perubahan kualitatif (komunikasi, kerusakan jalur transportasi dan tidak berfungsinya fasilitas lain). Disaat bencana juga akan bekerja banyak orang dengan latar belakang berbeda, hingga pengambilan keputusan akan berbeda dari kegawatan sehari-hari. Untuk kepentingan akreditasi diperlukan P3B (Hosdip) tertulis, namun tidak berarti RS sudah siap menghadapi bencana. Perlu berbagai pelatihan. Kesiapan RS baru tercapai bila ditindak-lanjuti dengan terbentuknya Organisasi Penanggulangan Bencana RS, bekerja-sama dengan luar RS (ambulans, bank darah, Dinkes, PMI, media, RS lain, dll.) disertai pelatihan staf RS hingga terbiasa dengan rencana yang dibuat hingga perencanaan tsb. dapat diterapkan. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
TUJUAN DAN SASARAN |
1. Tujuan Umum: 2. Tujuan Khusus : 3. Sasaran |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
KEWAJIBAN YANG HARUS DIFAHAMI OLEH PELAKSANA |
Sebelum mengingat, melatih dan melaksanakan tugas / kewajiban anda disaat pelayanan gawat darurat bencana di RSMD, FAHAMI HAL-HAL berikut terlebih dahulu : 1. Bencana tidak dapat dibayangkan. OBJEKTIF BENCANA Kejadian Bencana Massal Kedokteran Bencana Pedoman Perencanaan Penyiagaan Bencana (P3B), HOSDIP Petugas Kesehatan TAHAPAN TANGGAP BENCANA 1. Tahap Pengaktifan : 2. Tahap Penerapan : 3. Tahap Pemulihan : Faktor Utama Keberhasilan Perencanaan P3B-RS, HOSDIP 1. Kesederhanaan 2. Kefleksibelan 3. Koordinasi 4. Kepemimpinan 5. Komunikasi P3B-RS, HOSDIP Komponen Kunci P3B-RS, HOSDIP Perencanaan Terhadap Bencana : Reaksi Bertahap Telaah Pasca Aksi Pemikiran Umum Pasca Aksi Ringkasan Sekali lagi, fahami hal-hal diatas untuk memudahkan kerja anda. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
DEFINISI YANG DIGUNAKAN |
Definisi yang digunakan : 2. Siaga Bencana : Ancaman bencana dan sejumlah korban yang harus ditolong di RS dan ditransfer ke RS. Siapkan area tindakan dan triase, lanjutkan dengan menyiagakan P3B-RS, mulai memanggil petugas, siapkan triase untuk menindak korban. 3. Semua Selesai : Hentikan P3B-RS. Bencana berakhir. Semua korban sudah ditindak. 4. Pembawa Pesan : Menulis dan mengantarkan pesan pada penerima. 5. Transporter : Membawa korban dengan brankar, kursi roda atau menemani pasien dan tetap dengan korban sampai diterima petugas terkait. 6. Penjaga : Berdiri dipintu dan memeriksa identitas orang yang berusaha masuk fasilitas. 7. Bencana Internal : Membutuhkan tenaga luar RS untuk mengelola pasien dan kemungkinan mengevakuasi korban akibat kecelakaan dalam RS seperti kebakaran, ledakan dll. 8. Bencana Eksternal : Bencana yang terjadi diluar RS, disuatu wilayah masarakat, dimana berakibat jumlah petugas tidak memadai untuk melayani korban di UGD. 9. Staf on-call : Anggota berbagai departemen / unit dalam RS yang bertugas bila di panggil dengan basis 24-48 jam. 10. Kritis : Tanda-tanda vital tidak stabil dan tidak dalam batas normal. Pasien sakit akut atau tidak sadar. Indikator tidak tegas atau dipertanyakan. 11. Non-kritis : Tanda-tanda vital stabil dan dalam batas normal. Pasien sadar dan bisa merasa nyaman atau tidak. Indikator tegas atau dapat difahami. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
I. KEGUNAAN : |
1. Membuat kebijakan tanggung-jawab dalam situasi bencana internal dan eksternal yang mungkin berakibat pada staf, pasien dan pengunjung rumah sakit serta masyarakat secara terintegrasi. 2. Menentukan tanggung-jawab perorangan serta Instalasi / Bagian / Unit / Panitia di RSMD dalam keadaan bencana dan mengintegrasikannya. 3. Menentukan Petunjuk Operasional Baku (SOG) kegiatan dan respons gawat-darurat. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
II. SITUASI DAN ASUMSI : |
Sistem Penanganan Bencana Rujukan : P3B-RS Nasional dan SPGDT (Sehari-hari / Bencana / Pengungsi) Nasional. 1. Pra Rumah Sakit 2. Rumah Sakit 3. Antar Rumah Sakit |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Jenis kegawat-daruratan yang mungkin menimpa RS : |
1. Bencana Internal: kebakaran, ledakan, tumpahan / bocoran bahan berbahaya. 2. Bencana external minor : sedikit korban. 3. Bencana external mayor : banyak korban. 4. Bencana yang mengancam rumah sakit atau masyarakat (kebakaran hebat atau dekat, angin ribut, banjir, ledakan dll). 5. Bencana dikelompok lain, KLB penyakit. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Penanganan Bencana di RS |
1. Penanganan Korban 2. Pengelolaan Barang Milik Korban 3. Pengosongan Ruangan dan Pemindahan Pasien 4. Pengelolaan Makanan Pasien dan Petugas 5. Pengelolaan Tenaga Rumah Sakit 6. Pengendalian Arus Korban Bencana dan Pengunjung 7. Koordinasi dengan Instansi Lain 8. Pengelolaan Obat dan Bahan / Alat Habis Pakai 9. Pengelolaan Relawan 10.Pengelolaan Kesehatan Lingkungan 11. Pengelolaan Donasi 12. Pengelolaan Listrik, Telefon dan Air 13. Pengelolaan Keamanan 14. Pengelolaan Informasi 15. Jumpa Pers / Pengelolaan Media 16. Pengelolaan Rekam Medis 17. Identifikasi Korban 18. Pengelolaan tamu / Kunjungan 19. Pengelolaan Jenazah 20. Transfer Korban ke Luar RS |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Komponen Pedoman |
1. Peta lokasi area dan ruang berkumpul saat bencana internal 2. Peta lokasi ruang perawatan pasien pasca emergensi 3. Peta institusi pelayanan kesehatan Propinsi dan Kodya 4. Kartu instruksi 5. Kartu identitas sehari-hari (dengan uraian tugas dibelakangnya) 6. Disaster kit 7. Buku pedoman |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Kesiagaan |
1. Struktur Organisasi Penanganan Bencana 2. Uraian Tugas 3. Pos Penanganan Bencana : a. Pos Komando b. Pos Pengolahan Data c. Pos Informasi d. Pos Penanganan Jenazah e. Pos Relawan 4. Pengosongan Ruangan 5. Area Dekontaminasi 6. Area dan Ruang Berkumpul (Assembly Area) 7. Aktifasi Sistem Bencana 8. Garis Komunikasi 9. Peran Instansi Jejaring |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
III. KETENTUAN UMUM : |
A. Jalur tanggung-jawab: |
1. Direktur Utama : Komandan RS 2. Direktur Medik dan Keperawatan : Komandan Bencana 3. Direktur Keuangan : Ketua Pelayanan Managemen. 4. Direktur SDM : Ketua Pelayanan Medik. 5. Dst. seperti tertera pada "tanggung-jawab perorangan dan unit". |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
B. Komunikasi: |
1. Pusat komando ditempatkan di Pos Komando (Jl. Ketilang 7) untuk mengelola dan mengkoordinasi semua komunikasi internal. 2. Petugas yang dinas saat bencana mengatur penempatan perawat pada sistem komunikasi di UGD. 3. Minimal seorang Pembawa Pesan ditempatkan pada tiap operator radio untuk membawa pesan, mendapatkan jumlah korban dari triase dll. 4. Penanggung-jawab SDM mengirim petugas kesetiap Instalasi / Unit untuk memberitahukan jenis bencana serta jumlah korban serta beratnya kegawatan pasien bila informasi tsb. tersedia. 5. "Pusat Kendali Pengunjung" dibentuk disekitar lobi UGD. 6. Jalur telepon disediakan untuk menerima dan mengirim. 7. Radio komunikasi untuk semua unit dalam tim dimintakan dari RAPI / ORARI Sumbar. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
C. Persediaan dan Peralatan: |
1. Kebutuhan ekstra didapat dari penyedia melalui petugas yang ditunjuk Katim logistik. 2. Kebutuhan dari luar dimintakan oleh Katim Logistik dan dibawa ke RS. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
D. Barang Berharga dan Pakaian: |
Kantong kertas atau plastik besar disediakan di Area Tindakan dan ruang tunggu UGD untuk pakaian serta barang berharga pasien. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
E. Pusat Komunikasi Publik: |
1. Pusat Komunikasi untuk menerima panggilan dari luar serta memberikan informasi untuk pers dan keluarga dibentuk di Ruangan Direktur SDM (Jl. Ketilang 3). 2. Pers menggunakan kafetaria DW sebagai Pusat Pers. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
F. Fasilitas Jenazah: |
1. Pasien DOA diberi label. Bagian label yang berisi nomor kode pasien (atau lampirkan identitas pasien) diserahkan pada Pos Komando untuk kegunaan daftar korban. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
IV. PENDUKUNG OPERASIONAL BAKU |
SOG Minimal : Pendukung Lainnya : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
V. TANGGUNG-JAWAB PERORANGAN DAN UNIT : |
STRUKTUR ORGANISASI P3B-RSMD : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Komandan Rumah Sakit (Direktur Utama) : |
Bertanggung-jawab pada Menteri Kesehatan. Bertanggung-jawab mengkoordinasikan Pelayanan Bencana dan bantuan dengan Instansi Jejaring serta mengawasi kinerja Komandan Bencana. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Komandan Bencana (Direktur medik - keperawatan) : |
Bertanggung-jawab pada Komandan Rumah Sakit. Bertanggung-jawab untuk mengkoordinasikan pelaksanaan Pelayanan medik dan Pelayanan Managemen. 1. Lakukan fungsi Komandan Rumah Sakit bila ybs. tidak hadir. 2. Bertanggung-jawab memberitahukan Ketua SMF / Instalasi atau penggantinya. 3. Bertanggung-jawab memberitahu keluarga pasien segera. Atau menunjuk dokter, Ketua Relawan, atau petugas lain untuk melakukannya. 4. Merencanakan dan mengendalikan pelayanan medis dan manajemen. 5. Memberi laporan kepada Komandan Rumah Sakit. 6. Menindaklanjuti permintaan bantuan oleh Komandan Rumah Sakit. 7. Memastikan penanganan korban dan sumber pendukung terlaksana dan tersedia. 8. Koordinasi dengan Instansi Jejaring dan RS Jejaring. 9. Ketua Pusat Komando mengkoordinasikan kerjanya dengan Komandan Bencana dan memberitahukan petugas Rekam Medik bila mengumumkan informasi pada pers. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Ketua Pelayanan Managemen (Direktur Keuangan) : |
Bertanggung-jawab pada Komandan Bencana. Bertanggung-jawab untuk memastikan ketersediaan sumber pendukung. 1. Mobilisasi dana, SDM, pelayanan medik dan logistik. 2. Menindaklanjuti koordinasi dengan Instansi luar yang dilakukan Komandan Bencana terkait penyediaan sumber pendukung, 3. Mengelola donasi. 4. Melapor pada Komandan Bencana atas proses penyiapan, kesiapan sumber pendukung dan sumber bantuan. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Ketua Pelayanan Medik (Direktur SDM) : |
Bertanggung-jawab pada Komandan Bencana. Bertanggung-jawab untuk pengendalian penanganan korban hidup dan mati. 1. Memberi briefing pada Koordinator Tim Pra RS dan RS. 2. Mengendalikan penanganan korban hidup. 3. Mengendalikan penanganan korban mati. 4. Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas tim medik dan forensik. 5. Melapor pada Komandan Bencana atas penanganan korban hidup dan mati. 6. Mengkoordinasikan transfer korban keluar RS. 7. Melapor pada Komandan Bencana atas proses penanganan dan transfer korban. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Koordinator Tim Keuangan (Kabid Keuangan) : |
Bertanggung-jawab pada Ketua Pelayanan Managemen. Bertanggung-jawab untuk mengelola keuangan dari APBN, APBD dan donasi. 1. Merencanakan, memobilisasi dan mengevaluasi pengelolaan keuangan. 2. Berkoordinasi dengan tim perencanaan dan tim pengadaan terkait dana. 3. Melaporkan pengelolaan keuangan pada Ketua Pelayanan Managemen. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Koordinator Tim SDM (Kabid SDM) : |
Bertanggung-jawab pada Ketua Pelayanan Managemen. Bertanggung-jawab untuk penyediaan SDM sesuai kualifikasi dari karyawan atau relawan. 1. Mengkoordinasikan penyediaan SDM. 2. Koordinasi dengan fihak luar untuk pemenuhan kebutuhan SDM. 3. Mengkoordinasikan seleksi dan penugasan serta pendokumentasian relawan sesuai kualifikasi dan kebutuhan. 4. Melapor pada Ketua Pelayanan Managemen atas kesiapan SDM. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Koordinator Tim Logistik & Operasional (Kabag Umum) : |
Bertanggung-jawab pada Ketua Pelayanan Managemen. dengan melaksanakan : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Koordinator Tim Penunjang Medis (Kabid Jang Medik) : |
Bertanggung-jawab pada Ketua Pelayanan Managemen. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Ketua Tim Pra RS (Ka. AGD) : |
Bertanggung-jawab pada Ketua Pelayanan Medik. dengan melaksanakan : Tim Medis Pra RS |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Ketua Tim RS (Kabid Yan Medik) : |
Bertanggung-jawab pada Ketua Pelayanan Medik. dalam melakukan : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Ketua Tim Keperawatan (Kabid Yan Keperawatan) : |
Bertanggung-jawab pada Ketua Pelayanan Medik. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
PELAKSANA : |
1. Pusat Admisi / Pasien Masuk - Rawat RS (Katim Rekam Medik) : |
1. Tetapkan Petugas yang bertanggung-jawab segera. 2. Ketua Unit atau yang ditunjuk melapor ke Pusat Komando dan memanggil anggotanya sesuai kebutuhan. 3. Beritahukan Pusat Komunikasi Gadar bila juga terjadi bencana internal. 4. Setelah diumumkannya bencana oleh yang berwenang, bunyikan alarm "Waspada Bencana" (atau umumkan dengan cara yang tidak menimbulkan kepanikan). 5. Jangan terima pasien non gadar rutin kecuali Obgyn. 6. Pindahkan semua panggilan informasi publik dan pers ke Area Penerimaan. 7. Arahkan Pers ke kafe DW atau tempat lain yang ditentukan. 8. Panggil ulama / psikiater bila perlu. 9. Tentukan petugas admisi untuk membantu memindahkan pasien bila diperlukan. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
2. Instalasi Gizi |
1. Kepala Instalasi atau yang ditunjuk melapor ke Pusat Komando serta memanggil anggotanya. 2. Siapkan dan berikan makanan bagi pasien rawat jalan, rawat inap dan petugas. 3. Singkirkan semua troli yang tidak digunakan. 4. Tentukan dan gunakan daerah tunggu dll. sebagai ruang makan. 5. Bertanggung-jawab untuk mengatur menu dalam bencana dan pertahankan kecukupannya. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
1. Kepala Instalasi atau yang ditunjuk melapor ke Pusat Komando serta memanggil anggotanya. 2. Pertahankan operasional maksimal dari semua fasilitas. 3. Semua pintu harus dikunci segera kecuali pintu petugas, UGD, dan lobi. 4. Tanggung-jawab mengatur bed ekstra bila diperlukan, juga pemindahan barang-barang dari gudang kearea lain. 5. Bantu pemindahan pasien dari ambulans ke triase. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
4. Unit Kebersihan |
1. Kepala Unit atau yang ditunjuk melapor ke Pusat Komando dan memanggil anggotanya. 2. Bersihkan area terima serta ruangan antara pasien didaerah tindakan. 3. Pastikan ruangan bebas dari perangkat pembersih dll. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
5. Instalasi Laundry |
1. Kepala Instalasi atau yang ditunjuk melapor ke Pusat Komando serta memanggil anggotanya. 2. Pastikan ketersediaan laken, pakaian dll. terjamin. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
6. Instalasi Kamar Bedah Sentral |
1. Kepala Instalasi OK Sentral melapor ke Pusat Komando dan mengatur OK darurat serta memanggil petugas yang diperlukan. 2. Panggil dokter bedah / anestesi / petugas tambahan bila perlu. 3. Periksa area persediaan dan peralatan. 4. Tanyakan bantuan tambahan untuk melaksanakan operasi serta tindakan di OK darurat dan RR. 5. Tentukan dan arahkan perawat instrumen dan sirkulasi. 6. Beritahu triase bila OK dan RR tersedia untuk kasus berikutnya. 7. Buat daftar keperluan minimum dan siapkan perangkat sterilisasi tambahan segera. 8. Beritahukan anestetist yang akan melaksanakan pembiusan dan ketersediaan obat. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
7. Instalasi CSSD |
1. Kepala Instalasi melapor ke Pusat Komando serta memanggil petugas yang diperlukan. 2. Tanyakan bantuan tambahan untuk melaksanakan operasi serta tindakan di OK 3. Periksa persediaan dan peralatan. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
8. Bagian Umum |
1. Kabag atau yang ditugaskan melapor ke Pusat Komando dan menunjuk perawat atau Koordinator Unit untuk Sistem Komunikasi di UGD. 2. Menyiapkan penambahan dengan memberitahukan jumlah bed ekstra secara berkelanjutan dan menentukan peletakkannya. 3. Pindahkan atau bila mungkin pulangkan pasien rawat untuk mendapatkan lebih banyak ruang untuk korban. 4. Mintakan kebutuhan tambahan pada Unit Pengadaan, CSSD, Laundry dan Gizi. 5. Pada bencana internal, siapkan evakuasi pasien kedaerah aman. 6. Tugaskan petugas dengan membawa kursi roda ke Pusat Komando. 7. Secara periodik kirim pembawa berita ke Pusat Komando untuk memeriksa adanya perubahan data / kebutuhan. 8. Awasi lift hanya untuk transportasi pasien dan peralatan. Semua petugas lewat tangga. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
9. ICU |
1. Kepala Instalasi atau yang ditugaskan melapor ke Pusat Komando dan menilai pasien ICU untuk kemungkinan dipindahkan. Gunakan kriteria yang biasa digunakan. Transfer pasien bila diindikasikan. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
10. Unit Penyedia Tempat Tidur |
1. Kepala Unit atau yang ditugaskan melapor ke Pusat Komando dan pastikan jumlah bed kosong serta jumlah petugas tersedia yang bisa ditugaskan di Unit lain. Laporkan jumlah ke Pusat Komando. 2. Tetap di Unit anda sampai ada ketentuan lain. 3. Sediakan kursi roda. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
11. Instalasi Obgyn |
1. Kepala Instalasi atau yang ditugaskan melapor ke Pusat Komando. Staf Obgyn bisa dimanfaatkan membantu triase bila Unit ybs. terkendali. Relawan dapat dicari dari Ob gyn untuk membantu saat kondisi bencana. 2. Pasien non Obgyn harus ditriase oleh UGD sebelum ditransfer ke Obgyn. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
12. Unit Pemulihan Kesehatan Kimia |
1. Kepala Unit atau yang ditugaskan memanggil anggotanya setelah melapor ke Pusat Komando dan koordinator area tunggu. 2. Kirim petugas dengan membawa kursi roda dan menunggu di Ruang Tunggu UGD hingga tenaganya dibutuhkan. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
13. Instalasi Radiologi |
1. Kepala Instalasi atau yang ditugaskan melapor ke Pusat Komando dan memanggil sejumlah petugas yang dibutuhkan. Shift siang: Shift malam: |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
14. Instalasi Laboratorium |
1. Kepala Instalasi atau yang ditugaskan melapor ke Pusat Komando dan memanggil anggotanya. 2. Bila perlu memanggil petugas dari RS atau klinik terdekat. 3. Buat pengaturan untuk mendapat darah, peralatan dan pengadaan tambahan dari penyedia. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
15. Bagian Pengaturan dan Pembelian Material (Kabag Pembelian) |
1. Kepala Bagian atau yang ditugaskan melapor ke Pusat Komando dan memanggil anggotanya. 2. Siaga untuk memenuhi kebutuhan semua Unit. 3. Kepala menunjuk petugas atau relawan untuk mengantarkan permintaan. 4. Dapatkan data sumber terbaru yang dapat memberikan kebutuhan secara cepat. 5. Buat daftar terkini barang digudang. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
16. Instalasi Farmasi |
1. Ka. Instalasi melapor ke Pusat Komando dan tetap di Instalasinya 2. Buat daftar perusahaan penyedia yang dapat menyediakan barang secara cepat. (Daftar ada pada Manual Prosedur). 3. Selalu sedia obat minimum untuk kedaruratan setiap saat. 4. Farmasi tetap terbuka dan tunjuk petugas pengantar barang. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
17. Unit Penyedia Oksigen (Sub Bagian Gas Medik IPS) : |
1. Kepala Unit atau yang ditugaskan melapor ke Pusat Komando dan memanggil anggotanya. 2. Siapkan sejumlah memadai sarana pengisap, kanula, masker dan flowmeter. 3. Siapkan untuk mendapatkan respirator dan peralatan tambahan bila diperlukan. 4. Siaga untuk membantu Area Tindakan. 5. Siagakan peralatan resusitasi dalam kondisi prima berikut label keterangannya. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
18. UGD |
1. Kepala Instalasi atau yang ditugaskan melapor ke Pusat Komando dan memanggil anggota tambahan. 2. Siaga menerima korban yang masih bisa berjalan. 3. Siapkan Area Tindakan. Lakukan Triase, resusitasi, stabilisasi, distribusi korban. 4. Minta tenaga dari Pusat Komando bila perlu. 5. Identifikasi korban. 6. Mengurus barang-barang korban. 7. Mengatur komunikasi radio Internal dan Eksternal. 8. Mengatur keluarga korban. 9. Mengatur semua Unit lain yang ditugaskan di Area Tindakan / UGD. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
19. Unit Jantung - EKG (Sub Unit Instalasi Jantung) |
1. Ka. Unit melapor pada Kepala Instalasi atau yang ditunjuk. 2. Siaga untuk menerima peralatan atau tambahan lainnya. 3. Siaga untuk memberikan bantuan ke Area Tindakan. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
20. Unit Pelayanan Sosial |
1. Melapor ke Pusat Komando dan siaga untuk bertugas diruang penunggu pasien di UGD. 2. Laporkan daftar anggota keluarga pada Pusat Komando. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
21. Instalasi Hubungan Masarakat |
1. Kepala Instalasi atau yang ditugaskan melapor ke Pusat Komando dan memanggil anggotanya. 2. Siaga untuk memanggil relawan yang mengenal kondisi Rumah-sakit. 3. Dapatkan relawan untuk mengurus balita ditempat yang ditentukan. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
22. Unit Perbaikan Kualitas / Manajemen Risiko, Telaah Pemanfaatan |
Ka. Unit melapor pada Pusat Komando dan bantu keluarga korban di lobi / UGD. Bantu Koordinator Penyuluhan dan Informasi Pers. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
23. Unit Keamanan dan Keselamatan Pasien / Panitia Patient Safety |
1. Ketua Panitia Patient Safety dan TJ Satpam berkoordinasi dan melapor pada pusat Komando. 2. Beri bantuan bila diperlukan tambahan tenaga. 3. Amankan seluruh kegiatan dan fasilitas. 4. Pastikan semua pelayanan sesuai dengan standar pelayanan minimal. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
24. Unit Kontrol Infeksi / Pandalin |
1. Ketua Panitia melapor pada Pusat Komando. 2. Siaga memberikan bantuan pada farmasi. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
25. Perawat yang Ditunjuk untuk Korban Bencana |
1. Dapatkan semua informasi dan lengkapi informasi dan waktu pada label bencana. Bahkan bila tidak ada informasi untuk identitas, tuliskan informasi yang ada seperti keadaan, jenis cedera dll. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
26. Instalasi Rekam Medik |
1. Kepala Instalasi atau yang ditugaskan melapor ke Pusat Komando dan memanggil anggotanya. 2. Tetapkan petugas yang bertanggung-jawab memperbaiki daftar korban dan membantu dengan catatannya di Pusat Komando. 3. Sediakan formulir ekstra. 4. Bertanggung-jawab memberikan informasi untuk pers setelah keluarga korban diketahui. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
27. Komite medik |
1. Ketua Komite Medik melapor ke Pusat Komando. 2. Mengawasi kelancaran dan kualitas pelayanan medis oleh SMF terkait. 3. Memberi masukan dan usulan pada Komandan Bencana. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
28. Penghubung (Tokoh yang ditunjuk oleh Direktur Utama) |
1. Ketua Penghubung melapor ke Pusat Komando dan memanggil anggotanya. 2. Melakukan pembicaraan dan pendekatan pada fihak terkait yang tidak terselesaikan / teratasi oleh Komandan RS atau Komandan Bencana. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
POS PENANGANAN BENCANA |
Untuk mengelola kegiatan penganan korban agar efektif dan efisien. |
1. Pos Komando (PJ : Komandan Bencana) |
Lokasi : Posko Bencana (Jl. Ketilang 7). Fungsi : Lingkup kerja : Fasilitas : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
2. Pos Pengolahan Data (PJ : Ka. Instalasi Rekam Medik) |
Lokasi : Ruang Direktur SDM (Jl. Ketilang 3). Fungsi : Tempat penerimaan dan pengolahan data terkait penanganan bencana. Lingkup kerja : Fasilitas : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
3. Pos Informasi (PJ : Ka. Humas) |
Lokasi : Ruang Direktur SDM (Jl. Ketilang 3). Fungsi : Tempat penyediaan informasi data korban, kebutuhan relawan, kebutuhan obat, alat medis / non medis, bahan habis pakai medis / non medis, perbaikan gedung, donatur. Informasi didapat dari Pos Pengolahan Data. Lingkup Kerja : Fasilitas : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
4. Pos Logistik dan Donasi (PJ : Ko. Tim Logistik dan Operasional) |
Lokasi : Ruang Direktur Keuangan (Jl. Ketilang 1). Fungsi : Lingkup kerja : Fasilitas : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
5. Pos Penanganan Jenazah (PJ : Ka. Instalasi Forensik) |
Lokasi : Instalasi Forensik. Fungsi : Lingkup kerja : Fasilitas : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
6. Pos Relawan (PJ : Ko. Tim SDM) |
Lokasi : Ruang Direktur Keuangan (Jl. Ketilang 1). Fungsi : Lingkup kerja : Fasilitas : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
7. Pos Keluarga (PJ : Ko. Tim Penunjang Medik) |
Lokasi : Ruang Direktur Keuangan (Jl. Ketilang 1). Fungsi : Lingkup kerja : Fasilitas : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
LOKASI SEMUA POS : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
PENGOSONGAN RUANGAN |
Disiapkan Irna Bedah untuk melokalisasi korban. Pasien dari Irna Bedah dipindahkan ke Irna Mata dan THT. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
AREA DEKONTAMINASI |
Area membersihkan korban dari bahan iritatif (kimia atau biologis). Lokasi dijalan didepan UGD (antara jalan utama dan jalan kepintu triase). |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
AREA DAN RUANGAN BERKUMPUL |
a. Area Berkumpul : Daerah aman saat bencana internal bagi semua komunitas RS, serta tempat melakukan RHA dan triase. Lokasi : Tempat parkir depan RSMD dan tempat parkir PJKA. b. Ruangan Berkumpul : Ruangan tempat teraman terdekat dari tempat kejadian, bagi penampungan sementara pasien. Lokasi : Seluruh gang yang ada. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
PETA PENGOSONGAN RUANGAN, DEKONTAMINASI, AREA DAN RUANGAN BERKUMPUL SERTA AREA TINDAKAN (BILA UGD KOLAPS) : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
GARIS KOMUNIKASI |
1. Aktivasi P3B-RS. 2. Mobilisasi tim medik. 3. Mobilisasi tim managemen. 4. Aktivasi pos komando dan pos-pos lainnya. 5. Gunakan media komunikasi radio medik dan operator telepon RS. 6. Peran dan tanggung-jawab pada kartu instruksi kerja masing-masing petugas. 7. Memberikan informasi terkini yang disetujui Komandan RS. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
AKTIFASI SISTEM P3B-RS |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Tim Utama P3B-RS memakai rompi hijau scott-light agar mudah dikenal : |
1. Komandan RS. 2. Komandan Bencana. 3. Semua Ketua Pendukung Komandan Bencana. 4. Ketua Pelayanan Medis. 5. Ketua Pelayanan Managemen. 6. Tim Medis. 7. Semua Ketua Pos. 8. Semua Koordinator Tim. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
PENGATURAN LALU-LINTAS DI RS |
A. Bencana Eksternal |
1. Kendaraan korban, petugas dan pengunjung masuk melalui pintu utama. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Peta Pengaturan Lalu-lintas pada Bencana Eksternal: |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
B. Bencana Internal |
1. Pengaturan sesuai lokasi bencana. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Peta Pengaturan Lalu-lintas dan Mobilisasi Korban pada Bencana Internal : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
INSTANSI JEJARING : |
Dalam menekan angka kematian / kecacadan, dimintakan bantuan Instansi luar. A. Dinas Pemadam Kebakaran dan SAR B. Palang Merah Indonesia C. Kepolisian Negara Republik Indonesia D. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tingkat I dan II E. PT. Telkom F. PT. PLN G. PDAM H. Dinas Kesehatan Propinsi Sumbar. I. Rumah Sakit Jejaring Padang dan sekitarnya J. Institusi Pendidikan Kedokteran / Kesehatan Luar RSMD K. Hotel / Restoran / Gedung Instansi Luar terdekat rekanan bencana L. ORARI / RAPI M. SPB-U/Polri/TNI N. Perusahaan Penyedia Gas Medik O. Perusahaan farmasi / alat / bahan medik rekanan bencana |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
VI. PENANGANAN BENCANA |
A. PENANGANAN BENCANA DI RUMAH-SAKIT |
Penanggung-jawab : seperti tercantum. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
A. Penanganan korban |
Penanggung-jawab : Ketua Pelayanan Medis. Tempat : Lokasi kejadian, UGD, Area / Ruang Berkumpul, Area Tindakan. Prosedur di lokasi kejadian : Prosedur di UGD : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
B. Pengelolaan Barang milik korban |
Penanggung-jawab : Kepala Ruang Triase UGD. Tempat : Ruang triase UGD. Prosedur : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
C. Pengosongan Ruangan dan Pemindahan Pasien |
Penanggung-jawab : Kabid. Keperawatan. Tempat : Bangsal Bedah. Prosedur : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
D. Pengelolaan makanan Korban dan Petugas |
Penanggung-jawab : Ka. Instalasi Gizi. Tempat : Instalasi Gizi dan Posko Donatur (Kantor Dir. Keuangan, Jl.Ketilang 1). Prosedur : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
E. Pengelolaan Tenaga RSMD |
Penanggung-jawab : Direktur SDM. Tempat : Ruang Dir. SDM (Jl. Ketilang 3). Prosedur : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
F. Pengendalian Korban dan Pengunjung |
Penanggung-jawab : Ka. Instalasi Pengamanan. Tempat : Pada dan menuju Ruang / Area Berkumpul Korban (atau triase) atau Pengunjung. Prosedur : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
G. Koordinasi dengan Instansi Lain |
Penanggung-jawab : Komandan Bencana. Tempat : Pos Komando. Prosedur : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
H. Pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan |
Penanggung-jawab : Ka. Instalasi Farmasi. Tempat : Instalasi Farmasi. Prosedur : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
I. Pengelolaan Relawan |
Penanggung-jawab : Kabag. SDM. Tempat : Pos Relawan. Prosedur : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Penanggung-jawab : Ka. Instalasi IPS. Tempat : Lingkungan RS. Prosedur : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
K. Pengelolaan Donasi |
Penanggung-jawab : Kabag Umum. Tempat : Pos Donasi. Prosedur : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
L. Pengelolaan Listrik, Telepon dan Air |
Penanggung-jawab : Ka. IPS. Tempat : Semua Unit RSMD. Prosedur : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
M. Pengelolaan Informasi |
Penanggung-jawab : Ka. Instalasi Humas. Tempat : Pos Informasi. Prosedur : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
N. Jumpa Pers |
Penanggung-jawab : Ka. Instalasi Humas. Tempat : Kafetaria DW. Prosedur : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
O. Pengelolaan Media |
Penanggung-jawab : Ka. Instalasi Humas. Tempat : Kafetaria DW. Prosedur : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
P. Pengelolaan Rekam Medis |
Penanggung-jawab : Ka. Instalasi Rekam Medik. Tempat : Triase UGD. Prosedur : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Q. Identifikasi Korban |
Penanggung-jawab : Ka. Instalasi Rekam Medis. Tempat : Triase UGD dan Kamar Jenazah. Prosedur : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
R. Pengelolaan tamu / pengunjung |
Penanggung-jawab : Ka. Instalasi Humas. Tempat : Pos Informasi. Prosedur : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
S. Pengelolaan Jenazah |
Penanggung-jawab : Ka. Instalasi Forensik. Tempat : Kamar Jenazah. Prosedur : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
T. Transfer Korban ke Luar Rumah Sakit |
Penanggung-jawab : Ketua Pelayanan Medis. Tempat : UGD, Instalasi Perawatan. Prosedur : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
B. PENANGANAN BENCANA INTERNAL RUMAH SAKIT |
Penanggung-jawab : PJ yang bertugas saat kejadian. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
A. Kebakaran |
Prosedur : Ingat : Ketahui : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
B. Gempa Bumi |
Prosedur : 1. Dalam Ruangan (terutama bertingkat) : Merunduk, lindungi kepala dan bertahan ditempat aman. 2. Luar gedung : Jauhi bangunan, pohon / tiang, kabel. 3. Dalam lift : Tekan semua tombol. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
C. Ancaman bom |
Prosedur : Bila ancaman tertulis : Benda yang dicurigai sebagai bom : Jenis ancaman : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
D. Zat Berbahaya |
Prosedur : 1. Utamakan keamanan. 2. Isolasi area yang mengalami tumpahan atau bocoran. 3. Evakuasi kearah yang berlawanan dengan arah angin. 4. Hubungi operator untuk menyiagakan tim P3B-RS. 5. Tanggulangi tumpahan atau bocoran jika anda sudah dilatih untuk hal tsb. 6. Dekontaminasi korban sebelum ditangani. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
E. Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit |
Prosedur : Keterangan, KLB adalah bila : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
C. PEMULIHAN KEFUNGSI NORMAL. |
Setelah semua korban hidup tertangani dalam fase tanggap darurat dan korban mati teridentifikasi serta sisa korban hidup dan mati telah dapat ditanggulangi dengan kapasitas normal, lakukan : Prosedur : 2. Sarana / prasarana : 3. Debriefing : 4. Penyusunan Laporan : 5. Laporan donasi dilaporkan pada Gubernur dan Menkes, baik donasi uang, barang mau |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
VII. PEMBIAYAAN |
1. Pra Bencana 2. Saat Bencana 3. Pasca Bencana Sumber Pembiayaan |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
VIII. KOORDINASI, DISEMINASI dan SOSIALISASI |
Koordinasi : Antar unit dalam RS, antar Instansi luar RS (Polisi, PMK, PMI, RS lain, LSM, BMG, Dinkes, BPBD, dll). Diseminasi dan Sosialisasi P3B-RSMD : dilakukan untuk staf / karyawan dan Instansi terkait / stake holder serta masyarakat. Hasil kegiatan koordinasi, diseminasi dan sosialisasi dilaporkan ke Depkes dalam bentuk Laporan Kegiatan |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
IX. DASAR HUKUM |
1. UUD Negara RI 1945 2. UU RI No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana 3. UU Kesehatan No. 23/1992 4. UU Praktek Kedokteran No. 29/2004 tentang Praktek Kedokteran 5. UU tentang Pemeritahan Daerah No. 32/2004 6. Kepmenkes RI No. 448/Menkes/SK/VI/1993 tentang Pembentukan Tim Kesehatan Penanggulangan Korban Bencana disetiap Rumah Sakit 7. Kepmenkes RI No. 29/Menkes/SK/I/1995 tentang Petunjuk Pelaksanaan Umum Penanggulangan Medik Korban Bencana 8. Kepmenkes RI No. 205/Menkes/SK/II/1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan Permintaan dan Pengiriman Bantuan Medik dari Rumah Sakit Rujukan saat Bencana 9. Kepmenkes RI No. 979/Menkes/SK/IX/2001 tentang Prosedur Tetap Pelayanan Kesehatan Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi. Dan lain-lain. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
X. PENGEMBANGAN DAN PEMELIHARAAN PROGRAM : |
1. P3B-RS ini dibuat dan dikembangkan oleh Tim Penyusun P3B-RSUP Dr. M. Djamil berkoordinasi dengan semua departemen dalam RS. 2. Semua departemen bertanggung-jawab mempertahankan manual bencana terkini dan memberitahukan perubahan pada departemennya pada Tim Penyusun P3B-RSMD. 3. Program ini diupayakan diperbaharui setiap tahun atau dikala terjadi perubahan kebijakan dari departemen. 4. Pelatihan : |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
XI. RUJUKAN : |
1. P3B-RS Depkes RI edisi I, 2008. 2. Pedoman Penanggulangan Bencana di RS Sanglah, 2008. 3. SPGDT Nasional, Depkes, Edisi 2006 4. Penyusunan Pedoman Perencanaan Bencana Rumah Sakit, Depkes, Desember 2008. 5. Hosdip RSUP Dr. M. Djamil 2008. 6. Keith Conover, M.D. : Disaster Plans and the Incident Command System. 7. John E.P, MD. : Hosdip for Real World. 8. Lampiran Contoh Format dalam Perencanaan Format Hosdip Nasional, Depkes 31 Ok tober 2008. 9. Wisconsin Department of Health Services. 10. Respati, SpOT. Disaster Plan. 11. Dan lain-lain. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
LAMPIRAN |
Formulir dan Peta. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Lampiran I : | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Daftar Dinas Pegawai Hari I / II / III. *)
Instalasi / SMF / Unit *) : ________________________________ Ruang : ______________________________________________
*) lingkari. Dibuat sebelum datang bencana. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Lampiran II : | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Peta Sarana Kesehatan Padang dan Sumbar : RS Selaguri
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Lampiran III : | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Peta Sumber Alat / Obat / Bahan Padang dan sekitar :
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Lampiran IV : | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Relawan dengan jenis kompetensi : ____________________________________
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Lampiran V : | |||||||||||||||||||||
Formulir Barang Korban. RM. No : Nama : ______________________________________ Alamat : _____________________________________
Yang menerima : Yang menyerahkan :
(________________________) (_____________________________) |
|||||||||||||||||||||
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Lampiran VI : | ||||||||||||||||||||||||||||||
Formulir Donasi. Nama donor : __________________________________________ Alamat : _______________________________________________ Tanggal : ___________________Jam : _____________________
Donor : Penerima :
(__________________________) (________________________) |
||||||||||||||||||||||||||||||
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Lampiran VII |
Formulir Perintah / Instruksi. Dari : ____________________________________________ Untuk : ___________________________________________ Tanggal : _____________________ Jam : ____________________ Perintah :
Pemberi Perintah : Penyampai Pesan :
(_________________________________) (_______________________________) |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Lampiran VIII |
Formulir Informasi. Dari : _________________________________________________ Untuk : _______________________________________________ Tanggal : _______________________ Jam : ________________ Berita :
Pemberi Informasi : Penyampai Pesan :
(________________________________________) (_________________________________) |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Lampiran IX |
Tag triase |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Lampiran X : | ||
Kartu identitas sehari-hari (dengan uraian tugas dibelakangnya). Contoh : Untuk Direktur Medik dan Keperawatan
|
Name Tag sehari-hari Direktur Medik dan Keperawatan |
Tugas saat bencana : 1. Pada bencana major lakukan fungsi Direktur Utama bila ybs. tidak hadir. 2. Bertanggung-jawab memberitahukan Ketua SMF/Instalasi atau penggantinya. 3. Pada bencana major bertanggung-jawab memberitahu keluarga pasien segera. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Lampiran XI : | ||
Kandungan Personal Emergency Medical Kit minimal :
|
||
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Lampiran XII : | ||
Kandungan Gruop Emergency Medical Kit minimal
|
||
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Lampiran XIII : |
Kandungan Ambulans Gawat Darurat minimal : A. Perlengkapan Petugas : B. Kualifikasi Petugas : C. Perlengkapan medis a. Umum b. Airway and Breathing set c. Circulation set d. Trauma set e. Transport/evakuasi f. Lain-lain D. Perlengkapan obat-obatan E. Alat komunikasi F. Software pada laptop G. SOP H. Persaratan Teknis Ambulans |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Lampiran XIV : | ||||||||
Daftar Instansi Jejaring :
| ||||||||
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Lampiran XV : |
Data pengunjung yang melacak kondisi keluarganya. No. : ________ Tanggal : _________________________ Jam : _______________ Nama pengunjung (wakil dari keluarga / relasi) : __________________________________________ Alamat : _________________________________________________
Nama Keluarga yang dicari / ingin diketahui kondisinya : _____________________________________________ Alamat : ____________________________________________________ Perkiraan lokasi terakhir : ____________________________________ / Tidak diketahui. Bila dijumpai, lokasi di : UGD / Kamar Mati / Ruangan _________________________________ / Tidak diketahui. Petugas : Pencari Informasi :
(____________________________) (____________________________________) |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Lampiran XVI : | |||||||||
Daftar Contact Person / Relawan Tetap
|
|||||||||
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
!!!!!!!!!!!!!!! PERHATIKAN SEKALI LAGI !!!!!!!!!!!!!!! |
Hospital Disaster Plan (Perencanaan Penyiagaan Bencana Rumah Sakit) RSUP Dr. M. Djamil ini berisi Tugas Pokok Unit yang Terkait dalam Hosdip ini serta Petugas Penanggung-jawab Unit tsb. disaat terjadi bencana, baik internal maupun eksternal. Tata Cara Pelaksanaan Tugas Pokok tsb. oleh masing-masing Unit diatur dengan SOP Bencana Unit tsb. |
Kembali kedaftar isi BSB Sumbar |
Rumah Sakit Umum Pusat Dr. M. Djamil
Tim Penyusun Pedoman Perencanaan Penyiagaan Bencana PEDOMAN PERENCANAAN PENYIAGAAN BENCANA RUMAH SAKIT (P3BRS) 2010 |
Syaiful Saanin. BSB Dinkesprop Sumatera Barat, Padang.