PENILAIAN RISIKO
BENCANA
Syaiful Saanin. BSB Sumbar.
Karakteristik Bencana
Bencana secara istilah dibedakan berdasar karakteristik
fisik utama :
Penyebab : Alam atau ulah manusia.
Frekuensi : Berapa sering terjadinya.
Durasi : Beberapa durasinya terbatas, seperti
pada ledakan, sedang lainnya mungkin lebih lama seperti banjir dan epidemi.
Kecepatan onset : Bisa muncul mendadak hingga
sedikit atau tidak ada pemberitahuan yang bisa diberikan, atau bertahap seperti
pada banjir (keculi banjir bandang), memungkinkan cukup waktu untuk
pemberitahuan dan mungkin tindakan pencegahan atau peringanan. Ini mungkin
berulang dalam periode waktu tertentu, seperti pada gempa bumi.
Luasnya dampak : Bisa terbatas dan mengenai
hanya area tertentu atau kelompok masyarakat tertentu, atau menyeluruh mengenai
masyarakat luas mengakibatkan kerusakan merata pelayanan dan fasilitas.
Potensi merusak : Kemampuan penyebab bencana
untuk menimbulkan tingkat kerusakan tertentu (berat, sedang atau ringan) serta
jenis (cedera manusia atau kerusakan harta benda) dari kerusakan.
Geografi Bencana
Area geografik yang nyata sehubungan dengan bencana
dikatakan sebagai area kerusakan, area dimana bencana menyerang. Dibagi
:
Area kerusakan total : Dimana bencana paling
merusak.
Area kerusakan tepi : Walau dampak bencana
dirasakan, kerusakan dan atau cedera nyata lebih ringan dibanding area
kerusakan total.
Area penyaring : Area dekat area kerusakan
dari mana bantuan dimulai secara segera dan spontan.
Area bantuan terorganisir : Area darimana
bantuan yang lebih resmi diberikan secara selektif. Area ini mungkin meluas
hingga mencakup bantuan masyarakat, regional, nasional dan internasional.
Berdasar tingkat respons, bencana diklasifikasikan
menjadi tiga tingkat (ACEP) :
Tingkat 1 : Sistem pengelolaan respons
terhadap bencana lokal mampu bereaksi secara efektif dan dapat mancakup kerusakan atau penderitaan.
Tingkat 2 : Sebagai tambahan terhadap respons
lokal, dukungan diberikan oleh sumber regional atau masyarakat atau negara
sekitar.
Tingkat 3 : Melampaui kemampuan sumber lokal
atau regional dan diperlukan bantuan internasional.
Yang harus diingat :
-
Bencana bisa menimbulkan kerusakan masyarakat dan sumber daya
yang diperlukan untuk menghadapinya.
-
Bencana menyebabkan masalah pemulihan dan perbaikan jangka
panjang. Bisa melampaui kemampuan masyarakat beserta sumber daya dan atau
fasilitasnya.
-
Bencana menyebabkan kematian, cedera dan kecacadan.
Pengelolaan Risiko Bencana
Pikirkan bahwa masyarakat dan lingkungannya adalah terancam
terhadap bencana dan bagaimana kesanggupan masing-masing melawan akibat dari
kerusakan oleh bencana.
Risiko (risk) : Kemungkinan akan kehilangan
yang bisa terjadi sebagai akibat kejadian buruk, dengan akibat kedaruratan dan
keterancaman.
Bahaya (hazard) : Potensi akan terjadinya
kejadian alam atau ulah manusia dengan akibat negatif.
Keterancaman (vulnerability) : Akibat yang
timbul dimana struktur masyarakat, pelayanan dan lingkungan sering rusak atau
hancur akibat dampak kedaruratan. Adalah kombinasi mudahnya terpengaruh (susceptibility)
dan daya bertahan (resilience). Resilience
adalah bagaimana masyarakat mampu bertahan terhadap kehilangan, dan susceptibility
adalah derajat mudahnya terpengaruh terhadap risiko. Dengan kata lain, ketika menentukan keterancaman masyarakat atas
dampak kedaruratan, penting untuk memastikan kemampuan masyarakat beserta
lingkungannya untuk mengantisipasi, mengatasi dan pulih dari bencana. Jadi
dikatakan sangat terancam bila dalam menghadapi dampak keadaan bahaya hanya
mempunyai kemampuan terbatas dalam menghadapi kehilangan dan kerusakan, dan
sebaliknya bila kurang pengalaman menghadapi dampak keadaan bahaya namun mampu
menghadapi kehilangan dan kerusakan, dikatakan tidak terlalu terancam terhadap
bencana dan kegawatdaruratan.
High susceptibility + low resilience = high level of
vulnerability.
High exposure to risk + limited ability to sustain loss =
high vulnerability.
Low susceptibility + high resilience = low degree of
vulnerability.
Ability to sustain loss + low degree of exposure = low
vulnerability.
Jelaslah bahwa petugas harus mengenal golongan masyarakat,
struktur dan pelayanan yang mudah terancam, hingga dapat menjadikannya tahan
terhadap kerusakan akibat kedaruratan.
Proses Pengelolaan Risiko Bencana
Dalam pengelolaan risiko bencana, bencana dijelaskan
berkaitan dengan risikonya terhadap masyarakat; dan dilakukan tindakan yang
sesuai terhadap risiko yang diketahui.
Hal penting :
-
Berapa luas bencana melanda.
-
Berapa luas ancaman terhadap masyarakat dan lingkungan.
Pengelolaan risiko bencana adalah penerapan sistematik
dari kebijaksanaan pengelolaan, prosedur dan pelatihan terhadap :
-
Memastikan hal-hal terkait
-
Mengidentifikasi risiko
-
Menganalisis risiko
-
Menilai / mengevaluasi risiko
-
Mengatasi risiko
Pengamatan dan penelaahan harus merupakan proses
berkesinambungan dalam pengelolaan risiko, dan semua sistem tergantung pada
komunikasi dan konsultasi.
Hal tsb. menjadi perangkat pengambil keputusan yang
sistematik, logis dan praktis bagi pengelola bencana. Gunanya untuk
mendapatkan kegunaan yang mendasar bagi
pengelola bencana untuk mengurangi dampak dari bencana. Artinya pengelola
bencana dapat :
1.
Mengidentifikasi apa yang mungkin terjadi
2.
Menganalisis kemungkinan hasil akhir
3.
Menilai dampak
4.
Menindak risiko (pencegahan/mitigasi, mempersiapkan, merespons
dan pemulihan)
5.
Memonitor proses
Pengelolaan Bencana Menyeluruh dan Terpadu
Pengelolaan bencana yang efektif memerlukan kombinasi empat
konsep :
-
Atas semua bahaya
-
Menyeluruh
-
Terpadu
-
Masyarakat yang siap
Semua bahaya, maksudnya aturan yang disetujui dalam
merancang mengatasi semua bahaya, alam dan ulah manusia. Dari pada
mengembangkan rencana dan prosedur berbeda untuk masing-masing bahaya,
rancangan tunggal pengelolaan harus dibuat dan digunakan dalam menghadapi semua
bahaya yang dihadapi masyarakat.
Pendekatan Menyeluruh
Empat dasar pengelolaan kegawatan dan bencana,
masing-masing memerlukan program pengelolaan (strategi) :
1.
Pencegahan dan mitigasi
Peraturan dan persyaratan fisik
untuk mencegah terjadinya bencana, atau untuk mengurangi dampaknya.
2.
Persiapan
Perencanaan dan program, sistem dan prosedur,
pelatihan dan pendidikan untuk memastikan bahwa bila bencana terjadi, sumber
daya dan tenaga dapat segera dimobilisasi dan diberdayakan dengan hasil
terbaik. Termasuk pengembangan sistem peringatan dan kewaspadaan, perencanaan
organisasional, pelatihan dan pengujian petugas, peralatan, perencanaan dan
prosedur, serta pendidikan publik.
3.
Respons
Kegiatan yang diambil mendahului
atau segera setelah dampak bencana untuk meminimalkan akibat, dan untuk
memberikan bantuan segera, memulihkan dan mendukung masyarakat. Termasuk rescue,
pemulihan dan dukungan terhadap korban, informasi publik, pemberian makanan,
pakainan dan tempat berlindung.
4.
Pemulihan
Pemulihan dan perbaikan jangka
panjang atas masyarakat yang terkena. Merupakan proses rumit dan lama.
Pendekatan Terpadu
Pengelolaan bencana efektif memerlukan kerjasama aktif
antara berbagai fihak terkait. Artinya semua organiasi dengan tugasnya
masing-masing bekerja bersama dalam pengelolaan bencana. Hubungan berbentuk
kerjasama sangat penting.
Masyarakat yang siap
Adalah masyarakat yang masing-masing individunya waspada
terhadap bahaya dan tahu bagaimana melindungi dirinya, keluarganya serta
rumahnya terhadap dampak dari bahaya. Bila masing-masing dapat melakukan
tindakan perlindungan terhadap dampak bahaya, akan mengurangi keterancaman
terhadap bencana dan kedaruratan.
Kegiatan pencegahan / mitigasi, persiapan, respons dan
pemulihan yang harus dilakukan :
1.
Pencegahan dan mitigasi :
2.
Standar bangunan dan kemampuan PMK
3.
Immunisasi penyakit
4.
Rancang sanitasi
5.
Pembuangan sampah / limbah
6.
Program pendidkan masyarakat
7.
Informasi media
8.
Peringatan terhadap masyarakat
Persiapan :
1.
Perencanaan, sistem dan prosedur
2.
Pelatihan personil
3.
Pengujian perencanaan, personil dan peralatan
Respons :
1.
Pengaktifan sistem pengelolaan insidens
2.
Pengaktifan sistem pengelolaan informasi dan sumberdaya
3.
Mekanisme pendukung bagi staf
Pemulihan :
1.
Proses debriefing
2.
Menilai dan merubah perencanaan dan prosedur
3.
Identifikasi dan pemanfaatan pengetahuan yang didapat
Kesimpulan Pengelolaan risiko bencana
Pengelolaan risiko bencana adalah pemanfaatan yang
sistematik dari kebijaksanaan pengelolaan, prosedur dan pelaksanaan dengan
maksud mengurangi dampak bencana. Merupakan perangkat pembuat keputusan yang
logis dan praktis.
Proses Perencanaan Terhadap Bencana
(Risk Assessment / Penilaian Risiko)
1.
Tentukan hal yang akan direncanakan ®
2.
Tetapkan komite perencanaan ®
3.
Lakukan penilaian risiko ®
4.
Tentukan tujuan perencanaan ®
5.
Tentukan pertanggungjawaban ®
6.
Analisis sumberdaya ®
7.
Kembangkan sistem dan prosedur ®
8.
Tulis rencana ®
9.
Latih tenaga ®
10.
Tes rencana, tenaga dan prosedur ®
11.
Tinjau ulang rencana ®
12.
Perbaiki rencana
Hal yang akan direncanakan :
Hal yang akan direncanakan dalam menghadapi kegawatdaruratan
harus diidentifikasi.
Komite perencanaan :
Fihak rumah sakit, fihak sistem kesehatan masyarakat
termasuk kesehatan masyarakat dan kesehatan mental, pelayanan darurat eksternal
seperti ambulans, PMK dan polisi.
Lakukan analisis risiko bencana :
Termasuk analisis bahaya dan analisis keterancaman. Semua
analisis akan membantu komite perencanaan bencana menentukan sasaran dan
prioritas perencanaan.
Penilaian risiko bencana berkelanjutan
sepanjang proses perencanaan : Bahaya berubah, tingkat keterancaman berubah,
semua harus dimonitor dan dinilai secara tetap.
Tentukan tujuan perencanaan :
Berdasar pada hasil analisis risiko dan pengenalan strategi
pengelolaan bencana yang disetujui komite.
Tentukan pertanggungjawaban :
Memilih pertanggungjawaban dari semua fihak terkait : RS,
petugas, dan pelaksana kesehatan masyarakat lainnya.
Analisis sumberdaya :
Komite harus mengetahui apa yang akan dibutuhkan; dari pada
hanya melihat apa yang dipunyai. Bila apa yang dibutuhkan kurang dari apa yang
tersedia, komite harus mengidentifikasi sumber tenaga dan sarana yang tersedia
yang dapat dipanggil seketika dibutuhkan. Rencanakan kerjasama dengan fasilitas
kesehatan regional atau nasional.
Ciptakan sistem dan prosedur :
Komite harus mengidentifikasi strategi untuk pencegahan dan
mitigasi, penyiapan, respons dan pemulihan akibat kegawatan major dan bencana.
Ini termasuk sistem komando gadar RS, sistem komunikasi, informasi publik,
sistem pengelolaan informasi dan sumberdaya.
Tuliskan rencana :
Dokumen tertulis harus dibagikan pada semua yang akan
menggunakannya. Dokumen harus sederhana dan langsung sasaran, atau orang tidak
dapat membaca atau memahaminya.
Latih persomil, uji perencanaan, personil dan prosedur
:
Pelatihan personil serta pengujian perencanaan, sistem dan
prosedur merupakan bagian vital dari persiapan pengelolaan gadar atau bencana.
Kegiatan respons bencana
memerlukan personil untuk bekerja diluar kegiatan dan tanggungjawab hari-hari
normalnya, dan melaksanakan tugas yang kurang familier. Untuk menciptakan
kejadian menjadi lebih sulit, berikan tidak hanya banyak tugas yang tidak
familer, namun mereka harus mendapatkan lingkungan yang sangat menekan, yang
bahkan pantas untuk menguji sistem dan personil yang sudah berpengalaman.
Dapat dimengerti mengapa personil
wajib dilatih dan diuji secara rutin dalam tugas pengelolaan bencananya.
Personil juga memerlukan kesempatan untuk mempraktekkan tugas dan tanggungjawab
pengelolaan bencananya.
Selain itu, rencana yang belum
diuji dan dinilai ulang mungkin lebih buruk dari pada tidak ada rencana sama
sekali. Hal ini akan membangun rasa keamanan yang salah pada petugas dalam hal
tingkat persiapan.
Tinjau ulang dan ubah perencanaan :
Perencanaan harus dinilai ulang dan diperbaiki secara
berkala,dan harus dinyatakan dalam perencanaan itu sendiri. Setiap saat,
perencanaan atau bagian dari perencanaan, diaktifkan untuk latihan atau dalam
bencana sesungguhnya. Debriefing harus
dilakukan untuk mengenal kebutuhan perbaikan perencanaan, sistem dan
prosedutr, dan untuk melatih personil.
Sekali lagi, perencanaan adalah
proses, tidak pernah berakhir. Perencanaan tertulis adalah hanya sebuah hasil
akhir dari proses perncanaan, namun bukan titik akhir, hanya bagian dari proses
perencanaan. Perencanaan tertulis adalah dokumen yang hidup yang harus secara
tetap diuji, dinilai ulang dan dipertbaharui.
Bagaimana bila :
Bagian penting dari proses perencanaan adalah pertanyaan
dari komite : Bagaimana bila …; Bagaimana bila ini atau itu
terjadi, apa yang harus dilakukan, apa yang diperlukan, apa dampaknya pada
petugas dll.
Tidak mungkin untuk membuat
rencana bagi semua kejadian, namun kegiatan komite dalam memikirkan batasan
kejadian beserta konsekuensinya, dan membahas pilihan rancangan yang
diperkirakan memiliki jangkauan luas dalam sistem persiapan, penting dilakukan.
Didunia, kehilangan akibat bencana tetap meningkat walau
investasi yang sangat besar dalam tindakan pencegahan secara tehnik sudah
dilakukan. Hambatan politik dan ekonomi menyebabkan bahwa pendekatan
tradisional dalam mendapatkan rasa aman terhadap bahaya harus dinilai ulang.
Tidak saatnya lagi mangatakan bahwa pencegahan terhadap proses berbahaya secara
umum dikatakan sebagai terbaik atau cara yang paling diinginkan dalam
menghadapi risiko. Pencegahan dan peningkatan resilience dari objek yang
berpotensi terkena adalah dua contoh penting lainnya dari bagaimana kerusakan
akibat keadaan berbahaya dapat dikurangi.
Konsep pilihan untuk mengatasi keadaan bahaya adalah
menggunakan kebijaksanaan berdasar risiko. Walau diarahkan pada bahaya, yang
juga telah mencakup risiko, dijelaskan sebagai fungsi dari empat faktor berikut
:
1.
Frekuensi terjadinya kejadian bahaya.
2.
Intensitas kerusakan objek sasaran yang berpotensi terhadap
risiko dengan distribusi / kelompok khusus.
3.
Keterancaman objek sasaran akan terkena oleh kerusakan.
4.
Keterpaparan target sasaran terhadap bahaya.
Frekuensi dan kerusakan menunjukkan beratnya keadaan bahaya,
keterancaman dan keterpaparan sasaran terhadap risiko. Inilah kenapa ada
perbedaan antara definisi sederhana risiko sebagai hasil kemungkinan, dan
perluasan kerusakan yang lebih menunjukkan sudut pandang operator atau
pelaksana. Bagaimanapun sudut pandang yang lebih sempit dengan cepat
menunjukkan bahwa frekuensi dan keterpaparan adalah sebanding dengan
kemungkinan, dimana intensitas dan keterancaman mengartikan kerusakan.
Penggunaan pengelolaan risiko akan berhasil bila
informasi berikut tersedia :
1.
Karakterisasi bahaya secara khusus.
2.
Mengumpulkan dan mengklasifikasikan objek yang terancam dalam
jangkauan proses berbahaya.
3.
Tampilan dampak kerusakan yang mungkin terjadi terhadap objek
disaat kejadian.
Saat ini prinsip penilaian risiko dan pembuatan
kebijaksanaan secara umum berdasar risiko dipakai secara luas lintas disiplin
dan lintas batas.
Evaluasi dan Persepsi Risiko
Kunci pendekatan berdasar risiko menghadapi bahaya diterima
dalam bentuk tingkat rasa aman yang
memadai dan secara ekonomik. Baik definisi dari tingkat rasa aman yang memadai
dan kuantifikasi tampilan ekonomik tidak dapat dibuat hanya oleh para ahli.
Nilai dan tanggapan sosial mungkin merupakan faktor lebih penting dalam
membentuk rasa aman dari pada risiko nyata sendiri.
Satu masalah
yang belum jelas adalah opini publik dalam proses keputusan. Ini mungkin karena
jarak antara ilmu sosial (termasuk proses evaluasi publik) dan ilmu
administratif atau tehnik (yang bertanggung jawab pada kebanyakan risiko
nyata). Usaha saat ini adalah menjembatani jarak tsb. dengan mengembangkan
model yang seakurat mungkin menunjukkan persepsi dan evaluasi publik akan
risiko yang diharapkan hingga pembuat keputusan dapat menggunakan hal ini.
Dengan kata lain, dianjurkan bahwa pandangan publik tentang evaluasi risiko
secara normatif (dari pada emperik-deskriptif) akan memperbaiki keputusan yang
dibuat dalam pengelolaan bencana.
Pustaka :
1.
Nature and Type of Disasters. Hospital Preparedness for
Emergencies & Disasters. Indonesian Hospital Association. Participan
Manual. Jakarta 2003.
2.
Disaster Risk Management. Hospital Preparedness for
Emergencies & Disasters. Indonesian Hospital Association. Participan
Manual. Jakarta 2003.
3.
Risk Management Planning. Hospital Preparedness for
Emergencies & Disasters. Indonesian Hospital Association. Participan
Manual. Jakarta 2003.
4.
Risk awareness and assessment. Living with risk – A global
review of disaster reduction initiative. International Strategy for Disaster
Reduction.
5.
Kurt Hollenstein : Natural hazards, risk analysis and
management, disaster and emergency management research. Swiss Federal Institute
of Technology Zurich.