Ketatanegaraan
Tunisia berbentuk republik dengan sistem
pemerintahan presidensial. Kekuasaan eksekutif dipegang
oleh presiden, sedangkan kabinet pelaksana pemerintahan
dipimpin oleh seorang perdana menteri. Lembaga
legislatif dijalankan oleh Dewan Perwakilan (Chambre des
Deputés) yang terdiri dari 182 anggota parlemen,
sedangkan lembaga yudikatif adalah Dewan Tertinggi
Magistrasi.
Presiden berhak menunjuk perdana menteri, anggota
kabinet, gubernur, panglima angkatan bersenjata, kepala
kepolisian, serta hakim agung.
Terdapat sembilan partai politik di Tunisia. Partai
pemerintah yang berkuasa adalah Rassemblement
Constituonnel Democratique (RCD). Delapan partai lainnya
adalah partai oposisi:
1. Movement des Democrates Socialistes (MDS)
2. Parti de l’Unité Populaire (PUP)
3. Union Democratique Unioniste (UDU)
4. Mouvement atau Harakat Ettajdid (HE)
5. Parti Social Liberal (PSL)
6. Parti Social pour le Progres (PSP)
7. Forum Democratique pour les Libertes et le Travail (FDLT)
8. Parti des Verts pour Progress (PVP), baru didirikan
pada tanggal 3 Maret 2006
Selama masa pemerintahan presiden Ben Ali telah
dilaksanakan tiga kali pemilihan umum, yaitu pada tahun
1994, 1999 dan 2004. Pada Pemilu Presiden yang
dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2004, Zine
El-Abidine Ben Ali, dari RCD mengumpulkan 94,48% suara,
mengalahkan ketiga calon presiden dari PUP, Ettajdid dan
PSL.
Pemilu Legislatif 2004 memperebutkan 189 kursi di
parlemen, dibandigkan 182 kursi pada tahun 1999. Rincian
hasil Pemilu Legislatif tahun 2004 adalah:
RCD: 152 kursi (148 kursi tahun 1999)
Ettajdid: 3 kursi (5 kursi tahun 1999)
MDS: 14 kursi (13 kursi trahun 1999)
PUP: 11 kursi (7 kursi trahun 1999)
PSL: 2 kursi (2 kursi trahun 1999)
UDU: 7 kursi (7 kursi trahun 1999)
Ketua parlemen (Chambre des Députés) dipilih dari partai
terbesar. Proses pemilihannya dilakukan setahun sekali,
yaitu setiap pembukaan sidang parlemen pada bulan
Oktober.
Keberhasilan Ben Ali dalam merebut hati rakyat tidak
terlepas dari usaha-usahanya dalam meningkatkan tingkat
kesejahteraan rakyat. Pemerintah juga terus berupaya
menciptakan kehidupan demokrasi yang sehat, seperti
perubahan UU Sistem Pemilu yang memungkinkan partai
oposisi terwakili dalam parlemen, meskipun jumlah
pemilihnya sangat kecil. Karenanya, perubahan UU Pemilu
tersebut mendapat tanggapan positif dari sebagian besar
kelompok oposisi.
Pemerintah Tunisia sebenarnya masih bersikap kaku
terhadap kelompok oposisi, seperti menerapkan pengawasan
ketat terhadap para mantan tahanan politik. Kebebasan
partai masih terbatas, hingga tidak diperbolehkan
melakukan hal-hal yang sifatnya berlawanan dengan
kebijakan pemerintah.
|